Atas penjelasan tersebut, GAMMA menegaskan bahwa pihaknya tidak sedang mempersoalkan kewenangan PN Rangkasbitung. GAMMA justru meminta agar konstruksi perkara yang digunakan penyidik Polda Banten dapat dijelaskan secara transparan dan dapat diuji berdasarkan fakta, alat bukti, hukum acara, serta unsur delik yang disangkakan.
GAMMA juga menyatakan adanya dugaan ketidaktepatan atau penyempitan konstruksi pasal dalam perkara tersebut. Namun, organisasi tersebut menegaskan bahwa tudingan tersebut masih sebatas dugaan dan harus dibuktikan melalui mekanisme hukum.
“Kami menggunakan istilah dugaan karena kami tidak ingin mendahului proses hukum. Namun, pemilihan Pasal 262 ayat (1) oleh penyidik Polda Banten kami pertanyakan. Kami meminta penjelasan apakah penerapan pasal tersebut benar-benar sesuai dengan fakta dan unsur perbuatan dalam perkara,” kata Hudori.
Menurut GAMMA, transparansi diperlukan agar tidak muncul persepsi di tengah masyarakat bahwa konstruksi pasal sengaja diarahkan pada pasal tertentu untuk memungkinkan penyelesaian perkara melalui mekanisme RJ.
Karena itu, GAMMA menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi di Markas Polda Banten dalam waktu dekat. Aksi tersebut, kata Hudori, akan membawa sejumlah tuntutan, terutama meminta Polda Banten memberikan penjelasan mengenai dasar hukum, konstruksi perkara, penerapan Pasal 262 ayat (1), serta alasan tidak diterapkannya Pasal 450 sebagaimana yang dipersoalkan GAMMA.
“Kami akan datang ke Polda Banten untuk meminta transparansi. Kami ingin penyidik menjelaskan secara terang dasar penerapan Pasal 262 ayat (1), konstruksi perkaranya, dan alasan pasal tersebut yang digunakan dalam proses RJ,” pungkas Hudori.
GAMMA menegaskan, aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial dan akan dilakukan sebagai penyampaian aspirasi secara terbuka serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Banten perlu dimintai tanggapan dan penjelasan terkait dasar penerapan pasal, konstruksi perkara, serta proses penyelesaian melalui Restorative Justice sebagaimana dipersoalkan GAMMA.
Tri



