LimaSisiNews, Medan (Sumut) –
Bebas dan menjamurnya bisnis berbagai aneka permainan judi atau gelanggang arena jenis mesin tembak ikan-ikan di wilayah Sumatera Utara (Sumut) hingga secara tak langsung telah menyebabkan terjadinya tindak kriminal yang dalam beberapa hari belakangan ini sering terjadi bahkan telah membuat rusaknya masa depan anak bangsa dan juga rumah tangga tidak luput dari penyebab judi.
Seperti di wilayah Medan, contohnya, hampir di setiap penjuru kota Medan kalangan remaja kaum lelaki baik anak di bawah umur atau dewasa bahkan perempuan yang bermain untuk uji nasib demi meraih kemenangan tetapi akhirnya berujung kekalahan dan penderitaan.
Dari seluruh kekuasaan wilayah Hukum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) seperti Kabupaten Asahan, Tebing Tinggi, Simalungun, Deli Serdang, Tanah Karo, Langkat, dan Kabupaten Dairi, termasuk Kota Medan sekitarnya. Tidak asing dan bebas beroperasi tanpa ada tindakan yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) seperti dari Polsek, Polres bahkan Ditkrimsus Poldasu sendiri untuk dapat membersihkan aktivitas perjudian seperti mesin tembak ikan dan judi jenis Togel karena kuat dugaan pihak Kepolisan Jajaran Polda Sumut telah mendapat atau menerima upeti dari bos besar pengusaha judi tersebut.
Diketahui, sering terdengar bahkan tidak sedikit orang mengenal sosok gelar Aseng Kayu, Cici yang merupakan bagian pengusaha judi jenis tembak ikan-ikan bebas beroperasi dengan menempatkan jenis arena mesin tembak ikan tersebut di salah satu perumahan atau ruko (rumah toko) yang dijadikan sarang judi.
Terlihat dari hasil temuan tim investigasi awak media di bebrapa daerah baik sudut penjuru kota Medan, perjudian tersebut tampak seperti tidak tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH).
Hal yang sama juga dijelaskan beberapa warga, dan juga ibu rumah tangga yang enggan menyebutkan namanya secara jelas mengetahui sendiri aktivitas perjudian itu dan mengatakan, “Kalau gak ada setoran, mana mungkin bisa bebas beroperasi dengan mulus, Bang. Ditambah lagi penguasa judi ini orang lama di daerah ini, gak pernah tersentuh hukum”, terang warga.
Diharapkan kepada Kapolri Jenderal Listyo,
Sigit Prabowo, M.Si., mengambil tindakan cepat ke Polda Sumut karena diduga Kapolda Sumut, Irjen Pol.Whisnu Hermawan tidak mampu membasmi kegiatan perjudian tembak ikan dan togel di wilayah hukum provinsi Sumatera Utara.
Kebebasan perjudian tembak ikan dan judi jenis Togel di wilayah hukum Polda Sumut tersebut jadi sorotan publik dan membuat keresahan warga. Praduga telah mendapatkan setoran dari bos besar bandar judi Togel dan juga bos mafia judi tembak ikan yang terkesan hukum bisa dibeli untuk kepentingan pribadi bagi pengusaha bisnis haram tersebut. Ada apa dengan Kepolisian Polda Sumut???
Surat terbuka kepada Kapolri
Sehubungan dengan marak dan bebasnya aktivitas perjudian lokasi arena tembak tembak ikan dan judi jenis togel di wilayah Hukum Polda Sumut yang diduga berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat, dengan ini Dewan Pimpinan Daerah Media Organisasi Siber Indonesia (DPD MOSI) menyampaikan permohonan konfirmasi dan Klarifikasi.
Adapun beberapa hal yang ingin dikonfirmasi:



