LimaSisiNews, Sleman (DIY) –
Untuk pengendalian timbunan sampah selama TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Piyungan ditutup, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mengoperasikan tempat Penampungan Sampah Sementara (TPSS) di Kelurahan Tamanmartani, Kalasan, hari ini Senin (07/08/2023).
TPSS yang terletak di Padukuhan Kebon ini menggunakan lahan seluas 3.000 meter persegi dengan kapasitas daya tampung 50 ton per hari.
Bupati Sleman, Hj. Kustini Sri Purnomo mengatakan bahwa untuk TPS Tamanmartani hari ini sudah mulai dioperasikan dan diharapkan lokasi ini mampu menampung selama 45 hari ke depan.
“Alhamdulillah, TPS Tamanmartani hari ini mulai beroperasi. Harapan kami nanti bisa menampung selama 45 hari. Nanti setelah 45 hari (sampahnya) nanti kita ambil,” kata Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo,” ucapnya.
TPSS di Tamanmartani ini dibuat dengan bentuk cekungan. Bagian tanggulnya memiliki ketinggian kurang lebih 2.5 meter. Panjangnya 30×50 meter persegi dengan luas keseluruhan 3.000 meter persegi.
Menurutnya, TPSS tersebut tiap hari digunakan untuk menampung sampah dari 10 truk, yang mana masing-masing satu truk memiliki berat 5 ton, sehingga total keseluruhan daya tampungnya 50 ton per hari.
Sampah yang akan diangkut ke TPSS ini adalah seluruh sampah dari Kabupaten Sleman. Menurut Kustini, sampah dari wilayah Sleman bagian barat, dan utara seperti Minggir, Turi maupun Cangkringan relatif terkondisi. Warga banyak yang membuat jugangan secara mandiri.
Program tersebut juga yang akan digalakkan bekerjasama dengan kelurahan agar warga mau memilah sampah. Sampah organik dimasukkan jugangan untuk dijadikan kompos.
Sedangkan sampah yang tidak tertampung di wilayah dengan tingkat kepadatan penduduk tinggi seperti Depok, Mlati, Ngaglik Kalasan, Gamping akan dibuang ke TPS.



