LimaSisiNews
Senin, 28 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional DI Yogyakarta

Temukan Beberapa Kejanggalan, Kejati DIY Naikkan Kasus PT. Taru Martani ke Tahap Penyidikan

by Redaksi
30/04/2024
in DI Yogyakarta, Hukrim
23
SHARES
151
VIEWS

LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) –

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menaikkan status perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Operasional PT. Taru Martani Tahun 2022 – Mei 2023 dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan.

Penyidik Kejati DIY menemukan sejumlah fakta baru dalam proses penyidikan dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah DIY PT. TM.

Hasil penyidikan Kejati DIY menyatakan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan operasional PT. TM Tahun Anggaran 2022 sampai Mei 2023.

Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Nomor: Print – 561/M.4/Fd.1/04/2024 tanggal 22 April 2024 telah dikeluarkan kepala Kejaksaan Tinggi DIY.

Kasipenkum Kejati DIY Herwatan, mengatakan kasus tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat DIY Tahun 2023 terkait pengawasan dengan tujuan tertentu pemeriksaan atas pengelolaan operasional PT TM Tahun 2022 dan Tahun 2023 (sampai bulan Mei) terdapat beberapa temuan.

“Salah satu temuan dimaksud adalah terdapat aktivitas investasi yang tidak sesuai ketentuan dan belum dipertanggungjawabkan minimal sebesar Rp17.446.132.000,00,-,” jelasnya, melalui keterangan tertulis, Senin (29/04/2024).

Herwatan menuturkan bahwa berdasarkan laporan keuangan PT. TM Tahun 2022 berupa neraca per 31 Desember 2022 pada akun kas dan setara kas dengan saldo Rp43.358.616.547,- diketahui bahwa nilai akun tersebut antara lain berupa investasi sementara trading dengan saldo sebesar Rp17.500.000.000,-

Pada Neraca per 31 Mei 2023 saldo Investasi Sementara Trading bertambah sebesar Rp1.200.000.000,- sehingga menjadi Rp18.700.000.000,-.

“Aktivitas investasi itu terdeteksi ke PT. MAF,” jelasnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Headline
Share9SendShare

Berita Terkait

Sejumlah remaja dan sepeda motor yang diamankan di Polsek Buntu Pane. (mass)

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026

LimaSisiNews, Asahan (Sumut) - Tim Patroli Polsek Buntu Pane Polres Asahan bergerak cepat mengantisipasi aksi geng motor, balap liar, tawuran,...

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026

LimaSisiNews, Lebak (Banten) - Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) Kabupaten Lebak mempertanyakan dasar hukum penetapan dan pengesahan Restorative Justice (RJ)...

Diduga gudang ilegal penampungan CPO dan Karnel. (tim)

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026

LimasisiNews, Bengkalis (Riau) - Kegiatan ilegal penampungan CPO dan Karnel terus berjalan mulus tanpa hambatan bahkan Polisi terkesan Picing mata....

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/