LimaSisiNews
Senin, 28 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional DI Yogyakarta

Tak Puas Dengan Putusan Hakim, Samitra Jaya Resmi Ajukan Kasasi

by Redaksi
06/09/2023
in DI Yogyakarta
20
SHARES
132
VIEWS

LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) –

Sengketa tender Pembangunan Gedung Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Bantul resmi dibawa ke Mahkamah Agung. Kepastian ini didapat setelah CV. Samitra Jaya secara resmi mengajukan kasasi melalui tim kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Fattah & Co yang diwakili Sodik SH dan Ridwan Hakim SH, Senin (04/09/2023)

Dihubungi LimaSisiNews melalui telepon selulernya, Sodik, SH mengungkapkan, kliennya secara resmi mengajukan kasasi melalui Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya. Kasasi diajukan atas putusan PT TUN Surabaya nomor 1/G/2023/PT.TUN SBY.

“Betul, kami mewakili klien kami CV. Samitra Jaya secara resmi mengajukan Kasasi atas putusan PT TUN Surabaya, yang pada intinya tidak menerima gugatan kami karena menilai tidak berwenang mengadili perkara yang kami ajukan,” ungkapnya, Rabu (05/09/2023) malam.

Sodiq menjelaskan, Kasasi diajukan karena tim kuasa hukum menilai bahwa majelis hakim PT TUN Surabaya khilaf dalam memberikan pertimbangan terhadap perkara tender senilai Rp 7,5 miliar tersebut.

“Majelis hakim dalam pertimbangannya menilai bahwa perkara yang kami ajukan seharusnya diajukan ke Mahkamah Agung karena pokok sengketanya merupakan pertentangan aturan perundang-undangan,” jelasnya.

Namun demikian, jelas Sodik, majelis hakim salah memahami konteks persoalan. Karena yang menurut hakim pertentangan aturan yang seharusnya diajukan ke Mahkamah Agung, tidaklah demikian. Faktanya adalah, yang bertentangan hanyalah contoh format dokumen dengan aturan yang seharusnya dijadikan pedoman.

“Ini muncul pada Lampiran V Peraturan LKPP nomor 12 tahun 2021 dengan Lampiran II yang jadi pedomannya. Lampiran II memuat tentang pedoman yang harus dipedomani dalam proses pengadaan barang/jasa, sedangkan Lampiran V, berisi contoh-contoh dokumen yang dapat dipakai oleh Pokja Pemilihan,” paparnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Headline
Share8SendShare

Berita Terkait

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026

LimaSisiNews, Sleman (DIY) –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terus memperkuat ketahanan sumber daya air melalui program pemeliharaan embung dan sumber...

Anggaran Terbatas, DPUPKP Sleman Prioritaskan Pembangunan Kantor Kapanewon Turi dan Taman Budaya

Maret 14, 2026

LimaSisiNews, Sleman (DIY) - Keterbatasan anggaran pada tahun 2026 memengaruhi sejumlah rencana pembangunan di bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum,...

Kepala Bidang Perumahan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman, Suwarsono

Pengelolaan PSU Perumahan di Pengelolaan PSU Perumahan di Sleman Terkendala Anggaran dan Perilaku Warga

Maret 14, 2026

LimaSisiNews, Sleman (DIY) – Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan di Kabupaten Sleman masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari...

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/