LimaSisiNews, Kulonprogo (DIY) –
Pedagang Pasar Bendungan dan Pasar Wates Kulonprogo melayangkan surat keberatan atas adanya rencana kenaikan pajak retribusi kios, maupun los pasar yang direncanakan akan dimulai bulan Februari 2024 nanti.
Hal tersebut disampaikan Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Bendungan, Hadi Santoso dalam keterangan persnya, Rabu (31/01/2024).
“Kami para pedagang Pasar Bendungan menyatakan menolak dan keberatan atas kenaikan pajak retribusi,” ucapnya.
Alasan keberatan dari para pedagang ini karena kondisi pasar Bendungan sepi dan kenaikannya mencapai kurang lebih 300 persen. Sebagai contoh yang semula sewa Rp80.000- perbulan naik menjadi Rp.279.000,-.
“ini sungguh memberatkan kami. Oleh karena itu kami meminta rencana kenaikan tarif kios maupun los pasar Bendungan dibatalkan,” tandasnya.
Sementara itu, kepada LimaSisiNews, anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Kulonprogo dari Fraksi Partai Nasdem, Nasib Wardoyo S.Pd., mengatakan, bahwa pemerintah Kabupaten Kulonprogo seharusnya mengkaji ulang terkait putusan dalam perda itu atau ditangguhkan dulu. Mengingat kondisi pasar Bendungan saat ini masih sepi.
“Saya minta agar dikaji ulang atau ditangguh kan dulu terkait rencana kenaikan retribusi tersebut karena saat ini kondisi ekonomi baru sulit,” tuturnya.



