Masih dengan narasumber yang sama ASN Dishub Kota Pematangsiantar menjelaskan juga, “Ia, ada Alwi datang dan meminta 20 titik zona parkir di Kota Pematangsiantar untuk dia yang mengelola dan permintaan 20 titik zona parkir itu Alwi mengatasnamakan perintah walikota Pematangsianta untuk membantunya biaya-biaya operasional atau uang saku gitulah menurutnya Alwi,” jelas sumber.
Diwaktu yang berbeda, awak media ini mencoba mencari Alwi Hasbi Silalahi atas dugaan informasi dari salah satu pegawai Dishub Kota Pematangsiantar tersebut, namun tidak dapat ditemui karena Alwi Hasbi Silalahi merupakan warga sipil dan tempatnya tinggalnya tidak diketahui untuk dapat dikonfirmasi.
Sedangkan Walikota Pematangsiantar, Wesly Silalahi juga hingga saat berita ini diterbitkan belum dapat dikonfirmasi, apakah tindakan Alwi Hasbi Silalahi tersebut diketahui atau merupakan perintahnya langsung.
Namun dari informasi permintaan 20 titik zona parkir di Kota Pematangsiantar oleh Alwi Hasbi Silalahi dinilai sangat mencoreng nama Walikota Pematangsianta dan diminta Wesly Silalahi dapat melakukan tindakan tegas pada orang-orang yang dekat dengannya, sehingga program kerja pemerintahannya tidak terganggu dan dapat bermanfaat dengan leluasan untuk masyarakat Kota Pematangsiantar seluruhnya.
Red



