LimaSisiNews, Sleman (DIY) –
Polisi menyebutkan bahwa jumlah korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh tersangka seorang guru ngaji, CSM (53), di Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman mencapai 12 orang. Bahkan salah satu korban diperkosa oleh tersangka.
Kasus tersebut terungkap setelah salah satu korban menceritakan peristiwa ini kepada orang tuanya. Mendapat informasi tersebut, orang tua korban langsung melapor ke Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Sleman dan Kepolisian Resdor (Polres) Sleman.
“Pada 20 April lalu pelaku berhasil ditangkap dan ditahan di ruang tahanan Polresta Sleman,” ujar Wakasat Reskrim Polres Sleman, AKP Eko Hariyanto kepada awak media, Kamis (04/05/2023).
Eko mengungkapkan bahwa dari pemeriksaan sementara, korban CSM mencapai belasan orang. Bahkan, salah satu korban merupakan tetangga CSM yang selama ini kerap mengaji di rumah tersangka usai pulang sekolah.
“Saat ini korban 12, kalau yang berupa persetubuhan baru satu orang,” tuturnya.
Terkait satu korban yang disetubuhi CSM, ia menambahkan, modusnya yakni membelai korban dan kemudian berujung menyetubuhinya. Tidak hanya itu, aksi bejat CSM terhadap korban sudah berlangsung beberapa tahun.



