ES mengatakan korban adalah anak kandungnya, sedangkan terduga pelaku merupakan kakak tiri korban, masih satu ibu tapi dari ayah yang berbeda.
“Pelaku itu kakaknya satu ibu tapi beda ayah. Tapi tinggalnya di rumah saya di Kecamatan Karangdowo. Kejadiannya juga di Karangdowo,” papar ES.
Sementara itu. Kaur. Bin. Ops. Sat. Reskrim. Polres Klaten, IPTU Umar Mustofa mengatakan bahwa kasus itu masih dalam tahap penyelidikan.
“Kita sedang kumpulkan alat bukti, baik hasil psikologi, visum, dan keterangan pendukung lainnya. Itu dilaporkan sejak Agustus 2022,” kata Umar kepada wartawan di Mapolres.
Menurut Umar, sudah ada tiga saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik, termasuk ibunya. Namun ibunya tidak melihat secara langsung.
“Kendala saksi ibu, korban dan terduga pelaku adalah anak kandungnya sendiri. Anak kecilnya sendiri belum merasa ada kejanggalan dan terlapor juga tidak mengakui,” jelas Umar.
Arifin/ed. MN



