LimaSisiNews, Lebak (Banten) –
Kecelakaan kerja kembali terjadi pada tanggal 10 September 2026 di lokasi tambang batubara Blok Cepak Pasar, Kampung Cibobos, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten. Dalam peristiwa tersebut, seorang warga Kampung Cibobos dilaporkan meninggal dunia saat berada di lokasi tambang.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban diduga sedang mengambil bongkahan batubara di lokasi tambang ketika kecelakaan terjadi. Korban kemudian dimakamkan di wilayah Cibobos pada Kamis sore.
Menurut keterangan sejumlah warga sekitar, korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Peristiwa tersebut kembali menimbulkan sorotan terhadap aspek keselamatan kerja serta tanggung jawab pihak yang mengelola atau menguasai aktivitas pertambangan di lokasi tersebut.
Lokasi tambang batubara Blok Cepak Pasar itu disebut berada di kawasan lahan Perum Perhutani. Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima di lapangan, lokasi atau lubang tambang tersebut disebut berkaitan dengan seorang pengusaha yang dikenal warga dengan panggilan Bos Deni.
Atas kejadian tersebut, tim media berupaya melakukan konfirmasi kepada Bos Deni melalui WhatsApp untuk meminta penjelasan mengenai kecelakaan, status pengelolaan lokasi tambang, serta bentuk tanggung jawab terhadap korban dan keluarga. Jumat (11/09/2026).



