LimaSisiNews
Minggu, 27 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional Banten

Selama Ramadhan, Satreskrim Polres Lebak Amankan 13 Pelaku Kejahatan dan 20 Unit Sepeda Motor

by REDAKSI
14/04/2023
in Banten, Hukrim, News, TNI Polri
15
SHARES
102
VIEWS

LimaSisiNews, Lebak (Banten) –

Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Ressor (Polres) Lebak Kepolisian Daerah (Polda) Banten menggelar press conference (konferensi pers) terkait pengungkapan kasus tindak kejahatan jalanan selama bulan Ramadhan, di ruang Loby Mako Polres Lebak, Jumat (14/04/2023).

Kepala Kepolisian Ressor (Kapolres) Lebak, AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K., M.H., mengatakan, “Untuk menindak lanjuti perintah Bapak Kapolda Banten untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat menjelang Lebaran khususnya di wilayah Kabupaten Lebak, jajaran Satreskrim Polres Lebak meningkatkan Kring Serse dan penindakan terhadap pelaku-pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat selama bulan suci Ramadhan khususnya kejahatan C3 (curat – pencurian dengan pemberatan;, curanmor – pencurian kendaraan bermotor, baik roda-2 [R2] dan roda- [R4]; dan curas – pencurian dengan kekerasan); perjudian; dan kejahatan lainnya,” ujar Wiwin.

“Ada 13 pelaku (kejahatan jalanan) dan 20 unit sepeda motor yang berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polres Lebak selama Ramadhan ini dari beberapa kasus tindak pidana kejahatan jalanan seperti curanmor, bobol rumah, tawuran, perjudian, penadah barang curian,” ungkapnya.

“Selain itu, Satreskrim Polres Lebak juga berhasil mengamankan barang-barang yang digunakan sebagai alat melakukan kejahatan, yaitu: 13 mata kunci Letter T, 4 gagang kunci Letter T, 1 senjata tajam (sajam)-jenis pisau warna coklat dengan gagang motif ular, 1 unit Hp (Handphone) Merk/Type Nokia warna putih, 1 bilah golok warna coklat yang berukuran kira-kira 30 cm, 1 unit sekring, 1 unit Handphone merk Realme warna hijau, 1 gagang obeng berdiameter besar, 1 gagang obeng berdiameter besar, 1 bilah golok warna coklat,” terang Wiwin.

“Dari tiga belas orang pelaku (kejahatan) ini ada 5 pelaku merupakan residivis. Kemudian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, untuk pelaku kasus pencurian pemberatan, curanmor, dan bobol rumah dikenakan Pasal 363 KUH-Pidana Jo. 65 KUH-Pidana dengan ancaman pidana penjara selama 7 tahun. Kasus tawuran anak remaja dengan membawa senjata tajam, Pasal 2 UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951 Tentang: Mengubah ‘Ordonnantietijdeluke Bijzondere Strafbepalingen Strafbepalingen (STBL. 1984 Nomor: 17), dan Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) dahulu Nomor: 8 Tahun 1948 dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun, kasus pencurian dengan kekerasan dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 10 tahun,” tegas Wiwin.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Headline
Share6SendShare

Berita Terkait

Sejumlah remaja dan sepeda motor yang diamankan di Polsek Buntu Pane. (mass)

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026

LimaSisiNews, Asahan (Sumut) - Tim Patroli Polsek Buntu Pane Polres Asahan bergerak cepat mengantisipasi aksi geng motor, balap liar, tawuran,...

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026

LimaSisiNews, Lebak (Banten) - Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) Kabupaten Lebak mempertanyakan dasar hukum penetapan dan pengesahan Restorative Justice (RJ)...

Diduga gudang ilegal penampungan CPO dan Karnel. (tim)

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026

LimasisiNews, Bengkalis (Riau) - Kegiatan ilegal penampungan CPO dan Karnel terus berjalan mulus tanpa hambatan bahkan Polisi terkesan Picing mata....

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/