LimaSisiNews
Selasa, 29 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional DI Yogyakarta

PT. Primissima Dinilai Abaikan Hak-hak Karyawan, Kementerian BUMN Kok Terkesan Bungkam?

by REDAKSI
06/11/2023
in DI Yogyakarta, News
28
SHARES
184
VIEWS

LimaSisiNews, Sleman (DIY) –

Karyawan PT. Primissima akan menggelar aksi menuntut hak-hak mereka yang selama ini belum dipenuhi oleh pihak perusahaan.

Aksi ini adalah jeritan hati karyawan PT. Primissima karena tak kunjung dibayar
semua yang menjadi hak para pekerja/buruh oleh perusahaan.

Hal itu diungkapkan oleh karyawan yang selama ini hak-hak mereka tidak terpenuhi oleh pihak PT. Primissima.l, perusahaan tempat mereka bekerja.

“Setelah sekian lama mediasi tanpa hasil dan tak kunjung membuat pekerja/buruh lebih baik, oleh karena itu kami gelar aksi ini. Adapun jeritan hati karyawan PT. Primissima ini akan dilakukan besok pada, Rabu (08/11/2023),” ungkap Dani Eko Wiyono Koordinator wilayah KSBSI DIY, Senin (06/11/2023) malam.

Diketahui, dari Januari 2020, BPJS Ketenagakerjaan tidak dibayarkan oleh PT. Primissima sampai hari ini. Tidak ada kejelasan kapan akan dibayarkan. Kemudian gaji karyawan tidak dibayarkan mulai bulan:

  • April 2022 sebesar 8% dari 100%
  • Januari 2023 sebesar 16,5% dari 100%
  • Maret hingga 2023 50% dari 100% gaji.
  • April 2023 15% dari 100% gaji
  • Agustus 2023 50% dari 100%

“Sedangkan uang makan di bulan puasa sebesar Rp40.000 – Rp120.000 bulan Oktober 2023 sebesar 88,5% dari 100% gaji. Ada pun uang bonus IPP tahun 2019 sebesar 15% dari 100% gaji sampai sekarang belum
ada kejelasan kapan akan dibayarkan hutang atau hak kami tersebut,” paparnya lagi.

Dari hasil di atas, sudah berulang kali melakukan rapat dipartit antara serikat pekerja dan perwakilan pekerja dengan direksi atau direktur perusahaan namun tidak ada titik terang tentang kapan akan dibayarkan gaji karyawan yang terhutang.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Headline
Share11SendShare

Berita Terkait

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026

LimaSisiNews, Sleman (DIY) –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terus memperkuat ketahanan sumber daya air melalui program pemeliharaan embung dan sumber...

Anggaran Terbatas, DPUPKP Sleman Prioritaskan Pembangunan Kantor Kapanewon Turi dan Taman Budaya

Maret 14, 2026

LimaSisiNews, Sleman (DIY) - Keterbatasan anggaran pada tahun 2026 memengaruhi sejumlah rencana pembangunan di bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum,...

Kepala Bidang Perumahan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman, Suwarsono

Pengelolaan PSU Perumahan di Pengelolaan PSU Perumahan di Sleman Terkendala Anggaran dan Perilaku Warga

Maret 14, 2026

LimaSisiNews, Sleman (DIY) – Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan di Kabupaten Sleman masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari...

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/