LimaSisiNews, Sleman (DIY) –
Karyawan PT. Primissima akan menggelar aksi menuntut hak-hak mereka yang selama ini belum dipenuhi oleh pihak perusahaan.
Aksi ini adalah jeritan hati karyawan PT. Primissima karena tak kunjung dibayar
semua yang menjadi hak para pekerja/buruh oleh perusahaan.
Hal itu diungkapkan oleh karyawan yang selama ini hak-hak mereka tidak terpenuhi oleh pihak PT. Primissima.l, perusahaan tempat mereka bekerja.
“Setelah sekian lama mediasi tanpa hasil dan tak kunjung membuat pekerja/buruh lebih baik, oleh karena itu kami gelar aksi ini. Adapun jeritan hati karyawan PT. Primissima ini akan dilakukan besok pada, Rabu (08/11/2023),” ungkap Dani Eko Wiyono Koordinator wilayah KSBSI DIY, Senin (06/11/2023) malam.
Diketahui, dari Januari 2020, BPJS Ketenagakerjaan tidak dibayarkan oleh PT. Primissima sampai hari ini. Tidak ada kejelasan kapan akan dibayarkan. Kemudian gaji karyawan tidak dibayarkan mulai bulan:
- April 2022 sebesar 8% dari 100%
- Januari 2023 sebesar 16,5% dari 100%
- Maret hingga 2023 50% dari 100% gaji.
- April 2023 15% dari 100% gaji
- Agustus 2023 50% dari 100%
“Sedangkan uang makan di bulan puasa sebesar Rp40.000 – Rp120.000 bulan Oktober 2023 sebesar 88,5% dari 100% gaji. Ada pun uang bonus IPP tahun 2019 sebesar 15% dari 100% gaji sampai sekarang belum
ada kejelasan kapan akan dibayarkan hutang atau hak kami tersebut,” paparnya lagi.
Dari hasil di atas, sudah berulang kali melakukan rapat dipartit antara serikat pekerja dan perwakilan pekerja dengan direksi atau direktur perusahaan namun tidak ada titik terang tentang kapan akan dibayarkan gaji karyawan yang terhutang.



