LimasisiNews, Tebo (Jambi) –
Tim Gabungan Kepolisian Daerah (Polda) Jambi dan Kepolisian Resor (Polres) Tebo menggelar operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Tebo, Jambi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jambi Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Mulia Prianto mengatakan bahwa penertiban dilakukan di empat lokasi aktivitas penambangan emas tanpa izin yang berada di kawasan Kecamatan Tujuh Koto, Kabupaten Tebo, Jambi.
“Setiba di lokasi banyak ditemukan alat Dompeng rakitan, namun tidak ditemukan di lokasi adanya pemilik ataupun pekerja yang melakukan aktivitas PETI,” katanya, Minggu (11/12/2022).
Dia menerangkan, sebanyak 145 personel gabungan diturunkan langsung untuk melaksanakan kegiatan penertiban aktivitas PETI di Desa Tanjung, Kecamatan Tujuh Koto, Kabupaten Tebo.
“Sesampai di sana personel langsung melakukan penertiban,” katanya menambahkan.
Pada operasi tersebut, di lokasi pertama ditemukan enam unit rakit dompeng, lalu di lokasi kedua ditemukan tiga buah, lokasi ketiga ditemukan sembilan buah dan lokasi keempat ditemukan 10 buah alat dompeng.



