“Ada empat lokasi yang diamankan,” kata dia.
Sementara itu tempat dan dompeng rakitan yang berada di lokasi langsung dihancurkan oleh tim yang bertugas, kemudian barang-barang bukti berupa alat yang digunakan, langsung diamankan dan akan dibawa ke Mapolda Jambi.
“Semua barang bukti kami amankan, untuk dompeng rakitan kami hancurkan,” katanya menambahkan.
Dia menjelaskan, Polda Jambi akan terus melakukan penertiban terhadap penambangan emas tanpa izin secara berkelanjutan..
Sebelumnya, Polda Jambi juga telah menekankan pemberantasan PETI ini membutuhkan kerja sama semua pihak.
Ant./MN



