LimaSisiNews, Padang Lawas (Sumut) –
Sekelompok buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Padang Lawas (Palas) menggelar dialog ketenagakerjaan bersama Bupati Palas, Putra Mahkota Alam Hasibuan di Arambir Napitu, Desa Simanuldang, Kecamatan Barumun Baru. Kamis (01/05/2025) siang.
Ketua KC FSPMI Palas Maulana Syafi’i, menyampaikan bahwa agenda ini menindaklanjuti instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat FSPMI terkait peringatan May Day 2025. “Tapi yang kami bawa bukan sekadar peringatan. Kami membawa harapan dan tuntutan nyata dari lapangan,” ujarnya
Dalam pertemuan itu, FSPMI mengangkat isu nasional yang menjadi kegelisahan buruh di seluruh Indonesia: revisi UU Ketenagakerjaan yang dikhawatirkan makin melemahkan posisi pekerja; potensi PHK massal di tengah perlambatan ekonomi; desakan pengesahan UU Perlindungan PRT; serta penolakan sistem outsourcing dan hubungan kemitraan yang dianggap menyuburkan perbudakan modern.
Namun yang paling menggetarkan adalah tiga isu lokal yang mencerminkan wajah ketenagakerjaan Palas yang sebenarnya. Pertama, soal belum dibayarkannya hak-hak normatif pekerja seperti di perusahaan perkebunan sawit CV. Kari Sakti. “Kami sudah berulang kali menyurati dan meminta penegakan hukum, tapi sampai hari ini pekerja tetap dibiarkan tanpa kepastian,” tegas Maulana.
Isu kedua adalah lemahnya pengawasan dan penegakan hukum ketenagakerjaan di daerah. FSPMI menuntut agar Pemkab bersama Disnaker lebih aktif turun ke lapangan, bukan hanya menunggu laporan.
Isu ketiga, FSPMI berharap May Day tidak hanya dirayakan sebagai simbol, tapi sebagai momentum tahunan untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah dalam melindungi buruh.



