Temuan ini mencuatkan pertanyaan serius tentang transparansi dan integritas manajemen di Unit Tonduhan. Apakah memang ada sistem pengawasan internal? Atau justru telah terjadi pembiaran terstruktur?
Tim media mencoba meminta klarifikasi kepada Asisten Kepala (Askep) Unit Tonduhan, Bapak Andi Purba. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan dan menjanjikan perbaikan dalam dua hari.
“Kemarin sudah saya kontrol, dan paling lambat dua hari lagi akan masuk rotasinya. Untuk daerah pinggir jurangan tidak bisa sembarangan menumbang karena terikat aturan RSPO,” jelasnya.
Namun jawaban ini justru memperjelas ketidaksesuaian antara fakta lapangan dan penjelasan manajemen. Gulma yang dimaksud berada di tengah areal TBM, bukan di pinggir jurangan. Selain itu, yang tumbuh bukanlah pohon besar, melainkan perdu dan gulma berbahaya yang semestinya masuk dalam program perawatan rutin.
Asisten Afdeling II, Yogi, yang seharusnya paling bertanggung jawab atas kondisi lapangan, hingga berita ini dirilis tidak memberikan tanggapan. Diamnya pihak lapangan memperkuat dugaan bahwa ada persoalan serius yang tengah ditutupi.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin Unit Tonduhan akan menjadi beban dalam kinerja PalmCo secara keseluruhan. Lebih jauh lagi, PTPN IV sebagai bagian dari BUMN bisa menanggung kerugian miliaran rupiah hanya karena kelalaian dan potensi penyimpangan di tingkat bawah.
Tim/Red



