LimaSisiNews
Minggu, 27 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional DI Yogyakarta

Pengamat Hukum Nilai Sikap Komisi III DPR Keliru dalam Kasus Hogi Minaya

by Redaksi
30/01/2026
in DI Yogyakarta, Hukrim
15
SHARES
100
VIEWS

LimaSisiNews, Sleman (DIY) – 

Pengamat hukum sekaligus akademisi Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dr. H. PK Iwan Setyawan, SH, MH, menilai sikap Komisi III DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kapolresta Sleman, Kasatlantas Polresta Sleman, dan Kepala Kejaksaan Negeri Sleman sebagai sebuah kekeliruan dalam memahami proses penegakan hukum.

Menurut Iwan, pernyataan Komisi III yang cenderung menyalahkan aparat penegak hukum (APH) dalam penanganan kasus Hogi Minaya berpotensi menimbulkan preseden buruk bagi sistem hukum dan keamanan negara.

“Ini jadi salah kaprah. Komisi III seperti mendengar bisikan yang keliru, sehingga pernyataannya justru menyudutkan APH,” ujar Iwan, Jumat (30/01/2025).

Ia menegaskan, apabila sikap semacam itu dibiarkan, aparat bisa berada dalam posisi takut menetapkan seseorang sebagai tersangka, meskipun telah memenuhi unsur pidana.

“Kalau aparat penegak hukum takut mentersangkakan seseorang karena tekanan opini atau politik, lalu bagaimana dengan keamanan negara?” katanya.

Proses Hukum Harus Berjalan Sesuai SOP

Iwan menekankan bahwa proses hukum seharusnya dibiarkan berjalan terlebih dahulu sesuai standar operasional prosedur (SOP). Ia mengingatkan bahwa dalam peristiwa penjambretan, korban penjambretan juga merupakan warga negara yang harus dilindungi haknya.

“Kalau ini dibiarkan, besok-besok bisa terjadi kejahatan, lalu pelaku kejahatan dibunuh ramai-ramai. Ketika pelaku pembunuhan ditetapkan tersangka, muncul demo, lalu kasus dihentikan. Kalau begitu, bagaimana keamanan negara ke depan?” ujarnya.

Ia menyebut, logika hukum tidak boleh dikalahkan oleh tekanan massa atau viralitas kasus, karena dapat mengarah pada praktik main hakim sendiri.

Meluruskan Pemahaman

Page 1 of 2
12Next
Tags: Headline
Share6SendShare

Berita Terkait

Sejumlah remaja dan sepeda motor yang diamankan di Polsek Buntu Pane. (mass)

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026

LimaSisiNews, Asahan (Sumut) - Tim Patroli Polsek Buntu Pane Polres Asahan bergerak cepat mengantisipasi aksi geng motor, balap liar, tawuran,...

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026

LimaSisiNews, Lebak (Banten) - Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) Kabupaten Lebak mempertanyakan dasar hukum penetapan dan pengesahan Restorative Justice (RJ)...

Diduga gudang ilegal penampungan CPO dan Karnel. (tim)

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026

LimasisiNews, Bengkalis (Riau) - Kegiatan ilegal penampungan CPO dan Karnel terus berjalan mulus tanpa hambatan bahkan Polisi terkesan Picing mata....

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/