LimaSisiNews
Minggu, 27 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Hukrim

Pengacara Sari Marbun Desak Polres Palas Tindak Penjarah Kebun Sawit: Ini Jelas Pidana, Bukan Perdata

by Redaksi
05/05/2025
in Hukrim, Padang Lawas
29
SHARES
193
VIEWS

LimaSisiNews, Palas (Sumut) –

Pengacara Hukum Sari Marbun, Poltak Parningotan Silitonga, S.H., M.H., mendatangi Markas Kepolisian Ressor Padang Lawas (Mapolres Palas), Senin (05/05/2025) siang, untuk menindaklanjuti laporan kliennya atas dugaan pencurian hasil panen sawit dari lahan seluas 20 hektare milik Sari Marbun di Desa Tobing Tinggi, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Palas.

Kehadiran pengacara senior ini menyusul dua laporan resmi yang dilayangkan kliennya ke Polres Palas, masing-masing pada Sabtu (26/04/2025) dan Sabtu (03/05/2025), setelah dua kali aksi panen paksa oleh kelompok yang mengaku memiliki hak atas lahan.

Telah diberitakan sebelumnya, polisi bahkan turun langsung ke lokasi saat kejadian kedua berlangsung.

“Kami datang untuk membela hak-hak klien kami. Kebun sawit milik mereka dijarah dan dicuri oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Bahkan ada informasi, ada pengacara yang membekingi mereka. Saya tidak tahu siapa itu dan apa dasar hukumnya,” tegas Poltak usai bertemu Kasat Reskrim Polres Palas, AKP Raden Saleh Harahap.

Menurut Poltak, lahan tersebut dibeli kliennya pada 2005 dalam kondisi semak belukar, lalu digarap dan ditanami kelapa sawit hingga kini produktif. Ia mengecam keras aksi pemanenan sepihak yang dilakukan kelompok lain tanpa dokumen sah.

“Mereka datang mengaku-ngaku tanpa dasar, tanpa surat, lalu memanen. Saya bilang ke Pak Kasat, kalau saya klaim tanah Polres ini milik saya dan memagarnya, boleh tidak saya ditangkap? Ya, tentu harus ditangkap. Hukum itu logis,” tegasnya.

Poltak juga mengapresiasi langkah cepat Polres Palas yang langsung turun ke lokasi saat laporan diterima. Namun ia menekankan bahwa peristiwa ini bukan semata sengketa lahan, melainkan dugaan pencurian yang diatur dalam Pasal 363 KUHP.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Headline
Share12SendShare

Berita Terkait

Sejumlah remaja dan sepeda motor yang diamankan di Polsek Buntu Pane. (mass)

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026

LimaSisiNews, Asahan (Sumut) - Tim Patroli Polsek Buntu Pane Polres Asahan bergerak cepat mengantisipasi aksi geng motor, balap liar, tawuran,...

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026

LimaSisiNews, Lebak (Banten) - Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) Kabupaten Lebak mempertanyakan dasar hukum penetapan dan pengesahan Restorative Justice (RJ)...

Diduga gudang ilegal penampungan CPO dan Karnel. (tim)

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026

LimasisiNews, Bengkalis (Riau) - Kegiatan ilegal penampungan CPO dan Karnel terus berjalan mulus tanpa hambatan bahkan Polisi terkesan Picing mata....

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/