LimaSisiNews, Sleman (Yogyakarta) –
Polresta Sleman melalui jajaran Polsek Depok Barat tengah melakukan penyelidikan terkait peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Jalan Demangan Baru, Padukuhan Papringan, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Senin (15/12/2025) sekitar pukul 15.53 WIB.
Dalam peristiwa tersebut, seorang pemuda berinisial A.R.K. (19) mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam di bagian belakang kepala. Korban segera dilarikan ke RS Siloam Yogyakarta untuk mendapatkan penanganan medis dan diketahui mengalami luka terbuka sepanjang kurang lebih 15 sentimeter hingga harus menjalani jahitan.
Berdasarkan keterangan sementara kepolisian, kejadian bermula dari hampir terjadinya senggolan kendaraan antara korban dan dua orang pelaku yang saat ini masih dalam proses identifikasi. Kedua pelaku diketahui berboncengan mengendarai sepeda motor Kawasaki KLX warna hijau. Insiden tersebut sempat memicu cekcok di jalan sebelum korban dan seorang saksi melanjutkan perjalanan pulang.



