Namun, setibanya di kawasan Demangan Baru, korban dan saksi diduga dikejar oleh para pelaku. Salah satu pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam jenis parang dan mengayunkannya ke arah korban hingga mengenai bagian kepala. Usai melakukan penganiayaan, kedua pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.
Petugas gabungan piket fungsi Polsek Depok Barat yang menerima laporan segera mendatangi tempat kejadian perkara serta melakukan pengecekan kondisi korban di rumah sakit. Saat ini, kepolisian masih melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), termasuk menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian maupun sepanjang jalur yang diduga dilalui pelaku.
Polresta Sleman mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak melakukan tindakan balasan, serta segera melaporkan setiap peristiwa pidana kepada pihak kepolisian guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
AR



