LimaSisiNews
Minggu, 27 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Peristiwa

Pelaku Pencurian Dan Pemberataan Tak Berkutik Di Sergap Tekab Polsek Medan Helvetia

by Redaksi
23/08/2021
in Peristiwa
15
SHARES
99
VIEWS

Medan – Sumut – LimasisiNews.com

Team Tekab (team khusus anti bandit) Polsek Medan Helvetia yang dipimpin Panit 2 Reskrim Iptu Theo. S. Tr. K mendapat informasi dari masyarakat AF (47) bahwasanya pada hari Senin tanggal 14 Juni 2021 telah terjadi Tindak pidana Pencurian dan Pemberatan terhadap 1(satu) unit mobil Mithsubisi Pick Up L 300 Tahun 2019 dengan No Pol BK 9067 SJ atas nama Deni Amsari Purba SH. di Jalan Setia Luhur No.34 Kelurahan Dwikora Kecamatan Medan Helvetia. Senin (23/08/2021)

Atas informasi tersebut Tekab Polsek Medan Helvetia yang dipimpin Iptu Theo melakukan pengembangan dan penyelidikan di Tkp dan berkoordinasi kepada korban, bahwasanya kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 12 juni 2021 sekira pukul 04.00 wib di jalan Setia Luhur No.34 kelurahan Dwikora Kecamatan Medan Helvetia

Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 11 Agustus 2021 sekira pukul 16.30 wib, Tekab Polsek Medan Helvetia mendapat informasi bahwasanya telah terjadi tindak pidana Pencurian dan Pemberatan sebuah mobil di wilayah Sunggal yang mana Pelaku melarikan diri ke Pintu Tol Helvetia, dengan gerak cepat Tekab Polsek Medan Helvetia melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku A als A (25) Jalan Klambir V Desa Klambir V kebun Hamparan Perak

Sedangkan K (26) Jalan Terjun Labuhan Deli Kecamatan Medan Marelan dan M (30) Jalan Medan Aceh Kebun Lada Binjai serta F (35) Jalan Terjun Labuhan Deli Kecamatan Medan Marelan melarikan diri dan kami sudah menetapkan sebagai (DPO)

Selanjutnya anggota kami saat di Tkp melakukan introgasi awal terhadap pelaku A als A (25), Dia mengakui bahwasanya pada hari Sabtu tanggal 12 agustus 2021 sekira pukul 04.00 wib bersama teman – temannya (DPO) ada melakukan Pencurian dan Pemberatan 1 (satu) unit mobil Mitshubisi Pick Up L 300 Tahun 2019 dengan No Pol BK 9067 SJ di Jalan Setia Luhur Dwikora

Adapun Barang Bukti yang dapat kami amankan 1 (satu) unit Mobil Merk Toyota Rush warna putih dengan nomor Polisi BK 1441 FA, dan 1 (satu) buah gunting besi, serta 6 (enam) buah mata kunci T dan 1 (satu) buah Linggis, 1 (satu) buah pematah stang mobil dan 2 (dua) buah cincin emas

Pelaku juga menjelaskan bahwasanya mobil hasil curian tersebut telah di jual kepada seseorang laki – laki yang di ketahui bernama Kj (DPO), seharga Rp.30.000.000.- (tiga puluh juta rupiah) di Aceh Tamiang, dan hasil penjualan Mobil tersebut Pelaku mendapat bahagian sebanyak Rp.8.000.000.- (delapan juta rupiah), untuk pelaku kami kenakan pasal 363 Ayat (2) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman selama – lamanya 9 Tahun Penjara. “pungkas Wakapolsek Medan Helvetia Akp. AT. Simangunsong

Ditempat terpisah Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean. SH. SIK. MH, membenarkan penangkapan terhadap pelaku dan saat ini masih kami lakukan penyidikan dan pengembangan”.ucapnya

Kepada pelaku (DPO) kami masih melakukan pengejaran dan akan memberikan tindakan tegas serta terukur kepada para pelaku (DPO) apabila tidak koorperatif, kami juga mengharapkan informasi dan bantuan dari masyarakat terkait keberadaan para pelaku (DPO)”.tegas Pardamean.

 

(Tim/Red/ed.NM)

Tags: Headline
Share6SendShare

Berita Terkait

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026

LimaSisiNews, Lebak (Banten) - Kecelakaan kerja kembali terjadi pada tanggal 10 September 2026 di lokasi tambang batubara Blok Cepak Pasar,...

Akibat Diguyur Hujan Sepanjang 2025, Rumah Warga Kampung Nanggewer Rusak Parah Akibat Pergeseran Tanah

Januari 12, 2026

LimaSisiNews, Lebak (Banten) – Intensitas hujan yang tinggi sepanjang 2025 hinga 2026 terus melanda mengakibatkan pergeseran tanah di Kampung Nanggewer,...

Kecelakaan Maut di Ring Road Utara Sleman, Pengendara Motor Tewas di Tempat

Desember 16, 2025

LimaSisiNews, Sleman (Yogyakarta) - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Ressor Kota (Satlantas Polresta) Sleman menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas maut yang...

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/