LimaSisiNews
Minggu, 27 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional DI Yogyakarta

MWCNU Kapanewon Depok Desak Bupati Sleman Cabut Ijin dan Tutup Outlet-Outlet Penjual Miras di Sleman

by Redaksi
16/07/2024
in DI Yogyakarta, Hukrim, Sosial
49
SHARES
324
VIEWS

LimaSisiNews, Sleman (DIY) –

Seluruh jajaran pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kapanewon Depok,Kabupaten Sleman keluarkan pernyataan sikap tolak peredaran minuman beralkohol dan minuman Oplosan yang kian marak di Kabupaten Sleman hari ini, Selasa (16/07/2024) sore.

Acara yang digelar di Masjid Mujahidin, Dusun Joho, Kalurahan Condong Catur, Kapanewon Depok ini dihadiri oleh seluruh Badan Otonom (Banom), yakni Muslimat, Fatayat, Banser, GP. Anshor, IPNU dan IPPNU.

Dalam pernyataannya MWCNU menyatakan kebulatan tekad dalam pernyataan sikap tegas dan jelas menolak peredaran miras dan maraknya outlet penjualan Miras di kabupaten Sleman khususnya di kapanewon Depok.

Hal yang sangat memprihatinkan di mana wilayah kapanewon Depok menjadi lahan yang subur bagi munculnya penjualan dan peredaran minuman beralkohol dan minuman oplosan yang dengan mudah serta bisa di jangkau oleh semua lapisan masyarakat di outlet yang sangat marak baik yang berijin maupun yang tidak mempunyai ijin.

Hal ini jika di biarkan berlarut-larut, maka akan menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan Masyarakat, khususnya generasi muda yang akan menjadi korban dan berakibat buruk pada kesehatan fisik mental, spiritual serta dapat merusak masa depan generasi muda.

Sebagai wujud keprihatinan akan masa depan generasi muda, masyarakat Kabupaten Sleman maka dengan tegas Pengurus MWCNU menyatakan hentikan peredaran minuman keras di wilayah kabupaten Sleman khususnya di Kapanewon Depok. Jadikan Sleman adalah Kawasan yang bersih dan sehat terhindar dari peredaran minuman keras (miras).

Ketua Tanfidhiyah MWCNU H. Mashur, S.Ag didampingi oleh sekretaris Moh. Saiful Anam , dalam kesempatan tersebut dengan tegas menyatakan sikap menolak peredaran miras.

“Kami pengurus MWCNU kapanewon Depok beserta seluruh Banom menyatakan Keprihatinan yang sangat mendalam dengan banyaknya outlet-outlet penjualan dan peredaran minuman beralkohol dan minuman oplosan. Kami nyatakan dengan tegas disini bahwa MWCNU menolak dan mendesak agar semua kegiatan peredaran dan penjualan miras di wilayah kabupaten Sleman dan lebih khusus lagi di wilayah kapanewon Depok ditutup dan dicabut ijin edarnya supaya tercipta masyarakat Sleman yang sehat bersih bebas dari miras,” tegasnya.

Terpisah, rois Syuriyah MWCNU Depok Kyai Mualim, S.Ag menambahkan, bahwa miras tidak sesuai dengan tuntunan ajaran agama Islam serta merusak moral peminumnya. Apabila ini dibiarkan khawatirnya banyak anak muda yang jadi korban.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Headline
Share20SendShare

Berita Terkait

Sejumlah remaja dan sepeda motor yang diamankan di Polsek Buntu Pane. (mass)

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026

LimaSisiNews, Asahan (Sumut) - Tim Patroli Polsek Buntu Pane Polres Asahan bergerak cepat mengantisipasi aksi geng motor, balap liar, tawuran,...

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026

LimaSisiNews, Lebak (Banten) - Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) Kabupaten Lebak mempertanyakan dasar hukum penetapan dan pengesahan Restorative Justice (RJ)...

Diduga gudang ilegal penampungan CPO dan Karnel. (tim)

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026

LimasisiNews, Bengkalis (Riau) - Kegiatan ilegal penampungan CPO dan Karnel terus berjalan mulus tanpa hambatan bahkan Polisi terkesan Picing mata....

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/