LimaSisiNews
Minggu, 27 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional DI Yogyakarta

MWCNU Kapanewon Depok Desak Bupati Sleman Cabut Ijin dan Tutup Outlet-Outlet Penjual Miras di Sleman

by Redaksi
16/07/2024
in DI Yogyakarta, Hukrim, Sosial
49
SHARES
324
VIEWS

Turut pula menambahkan Bu Nyai Zulfa adalah ketua Muslimat Depok. Minuman keras adalah biang dari banyak dosa, ketika mabuk orang tanpa beban melakukan dosa-dosa lainnya, membuat keonaran, berzina dan lain-lain.

”Maka hari ini kami nyatakan mendesak kepada pihak-pihak berwenang untuk mencabut ijin serta menutup outlet-outlet penjual minuman keras di wilayah Depok,” tuturnya.

Kabupaten Sleman memiliki Peraturan Daerah (Perda) yaitu Perda Kabupaten Sleman Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Pelarangan Minuman Oplosan, dan sebagai peraturan pelaksananya telah diterbitkan,Peraturan Bupati Sleman Nomor 10 Tahun 2023.

“Namun dalam kenyataannya, ditemukan banyak peredaran dan penjualan minuman beralkohol di Kabupaten Sleman baik yang memiliki ijin maupun yang tidak memiliki ijin dengan melanggar ketentuan tersebut. Misalnya bertempat di rumah tinggal, pemukiman masyarakat, warung dan di dekat tempat peribadatan,” ungkap Saiful Anam sekretaris MWCNU Kapanewon Depok dalam siaran persnya.

Saiful menambahkan, rasanya terutama di wilayah Depok peredaran Miras sudah sangat mengkhawatirkan, kiranya perlu diramaikan di media sosial (medsos) dengan tagar #SlemanPrihatinMiras, #SlemanDaruratMiras, #DaruratMiras, #TutupOutlet23, #TutupWarungMirasSleman.

Berdirinya tempat peredaran dan penjualan minuman beralkohol di Kabupaten Sleman telah mendapatkan banyak penolakan dari masyarakat yang bergerak secara mandiri dan kelompok dalam berbagai bentuk.

“Hal ini terjadi karena pihak yang berwenang terkesan melakukan pembiaran. Sesuai dengan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 8 Tahun 2019, Bupati berkewajiban mengendalikan dan membatasi peredaran minuman keras. Harapan kami ke depan untuk kabupaten Sleman bebas dari Miras,” ucapnya.

Adapun pernyataan sikap dari MWCNU Kapanewon Depok adalah sebagai berikut:

  1. MENOLAK berdirinya tempat-tempat peredaran dan/atau penjualan minuman beralkohol di Kabupaten Sleman yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  2. Mendesak Bupati Sleman melalui panewu untuk secara serius melakukan pengendalian terhadap peredaran dan/atau penjualan minuman beralkohol di Kabupaten Sleman, di antaranya:
    • Mendesak Kapolres Sleman melalui Kapolsek untuk menindak tegas pengedar miras tak berijin resmi pemerintah serta menutup outlet penjual miras yang berdekatan dengan wilayah warga
    • Memperketat perizinan peredaran dan/atau penjualan minuman beralkohol sesuai peraturan yang berlaku; dan
    • Menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam peredaran dan/atau penjualan minuman beralkohol yang tidak memiliki perizinan baik secara pidana maupun administrasi sesuai peraturan yang berlaku.
  3. Mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Pelarangan Minuman Oplosan.
  4. Mendesak Kepolisian Resor Sleman untuk melakukan penindakan secara tegas terhadap peredaran dan/atau penjualan minuman beralkohol yang melanggar peraturan yang berlaku.

“Surat pernyataan ini akan segera ditindaklanjuti dan diteruskan ke Bupati Sleman, seluruh Polsek di Sleman, Polres dan pemangku wilayah di Kapanewon Depok,” tutup H. Mashur, S.Ag.

#Slemandarurat miras
#Slemankota miras
#TutupOutlet23
#TutupWarungMirasSleman

Arifin

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Headline
Share20SendShare

Berita Terkait

Sejumlah remaja dan sepeda motor yang diamankan di Polsek Buntu Pane. (mass)

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026

LimaSisiNews, Asahan (Sumut) - Tim Patroli Polsek Buntu Pane Polres Asahan bergerak cepat mengantisipasi aksi geng motor, balap liar, tawuran,...

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026

LimaSisiNews, Lebak (Banten) - Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) Kabupaten Lebak mempertanyakan dasar hukum penetapan dan pengesahan Restorative Justice (RJ)...

Diduga gudang ilegal penampungan CPO dan Karnel. (tim)

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026

LimasisiNews, Bengkalis (Riau) - Kegiatan ilegal penampungan CPO dan Karnel terus berjalan mulus tanpa hambatan bahkan Polisi terkesan Picing mata....

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/