LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) –
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Legalisasi Minuman Keras/Minuman Beralkohol tentunya sangat tidak pantas jika itu benar-benar disahkan. Pasalnya, Jogja adalah kota pelajar yang notabene sangat menjunjung etika, moral, moral dan budaya. Sedangkan Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Etika yang seharusnya diloloskan, justru akan dikebiri. Tentunya hal tersebut berbanding terbalik dengan kondisi masyarakat saat ini.
Koordinator Wilayah Organisasi Masyarakat (Ormas) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Dani Eko Wiyono sangat menyayangkan seandainya memang benar Ranperda Miras/Mihol ini benar-benar disahkan sedangkan Ranperda Pendidikan Pancasila dan Etika justru akan dihilangkan.
“Sangat disayangkan kalau DPRD Kota Yogyakarta benar-benar mengesahkan Ranperda Miras/Mihol tersebut dengan mengorbankan Pendidikan Pancasila dan Etika,” tutur Dani kepada LimaSisiNews, Jumat (15/12/2023).
Menurutnya, saat ini justru moral dan etika yang terkikis. Masyarakat membutuhkan pendidikan Pancasila dan Etika dan bukan sebaliknya miras/mihol.



