LimaSisiNews
Minggu, 27 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Investigasi

Kontaktor dari Ibukota, Diduga Mendapat Perlakuan Khusus di Kabupaten Samosir

by REDAKSI
20/12/2022
in Investigasi, Samosir, Sumut
35
SHARES
233
VIEWS

LimasisiNews, Samosir (Sumut) –

Kontraktor rekonstruksi jalan Simpang Huta Ginjang – Huta Ginjang Kecamatan Sianjur Mulamula Kabupaten Samosir, CV.Torgabe Artha Nugraha yang beralamat di Rukan Rose Garden 3 No. 99 Grand Galaxy City Kelurahan Jakasetia Kecamatan Bekasi Selatan Kabupaten Kota Bekasi, dan kontraktor lanjutan rekonstruksi jalan Simpang Jalan Nas Jembatan Sihapilis – Simpang Jalan Nas Tanjungan Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir – Tahun Anggaran (T.A.) 2022 – dengan sumber dana dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tampaknya (diduga) mendapat perlakuan khusus dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir.

Diketahui, rekonstruksi jalan Simpang Huta Ginjang – Huta Ginjang Kecamatan Sianjur Mulamula Kabupaten Samosir, nilai kontraknya adalah Rp8,7 miliar lebih, dan lanjutan rekonstruksi Jalan Simpang Jalan Nas Jembatan Sihapilis – Simpang Jalan Nas Tanjungan Kecamatan Nainggolan Kabupaten Samosir – Tahun Anggaran 2022, nilai kontraknya adalah Rp9,7 miliar.

Demikian diungkapkan Ketua Umum DPP-PLSFK-GRACEINDO (Perkumpulan Lembaga Swadaya Forum Komunikasi Gerakan Cinta Entitas Indonesia), Sudirman Simarmata di Pangururan, Selasa (20/12/2022).

Ditambahkannya, dimana kedua proyek itu, yang didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK), sesuai kontraknya, dimulai 11 April 2022, dan masa pelaksanaan 180 hari. Atau dengan kata lain, kontrak kedua proyek tersebut berakhir 8 Oktober 2022.

Diduga tanpa kajian yang jelas, pihak Dinas PUTR Pemkab Samosir memberikan perpanjangan waktu terhadap kedua kontraktor tersebut, dan diketahui denda keterlambatan sebesar se per mil per hari sebagaimana ketentuan yang berlaku, diduga juga belum disetorkan oleh kedua kontraktor tersebut.

Walau sudah diberikan perpanjangan waktu selama 50 hari, kontraktor kedua paket proyek itu tetap juga tidak menyelesaikan pekerjaan.

Lalu kemudian pihak Dinas PUTR Pemkab kembali memberikan perpanjangan waktu, diduga walau tanpa kajian yang jelas.

Beberapa bulan terakhir, santer kabar di Kabupaten Samosir, kontraktor kedua paket proyek yang nilainya paling besar Tahun 2022 ini di Samosir merupakan arahan dari salah seorang orang dekat pemangku kepentingan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Headline
Share14SendShare

Berita Terkait

Tersangka saat diamankan di Polsek Buntu Pane. (mass)

Polsek Buntu Pane Ungkap Kasus Sabu di Areal Kebun Sawit, Satu Pelaku Diamankan

Mei 16, 2026

LimaSisiNews, Asahan (Sumut) - Unit Reskrim Polsek Buntu Pane Polres Asahan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah...

Atas: Dorli M. Pasaribu dari Bagian Humas Perumda PAM Tirtauli sedang memaparkan materi sosialisasi, yang didampingi Lurah Aek Nauli, Camat Siantar Selatan, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Aek Nauli. Bawah: Warga Kelurahan Aek Nauli yang berdomisili di sekitar Mual Kobun dengan serius dan tekun mendengar uraian tentang Sosialisasi  Pemberdayaan Mual Kobun. (Foto: MN-LSN).

Perumda Tirtauli Sosialisasi Pemberdayaan Mual Kobun, Warga Kelurahan Aek Nauli Minta Tetap Bisa Mencuci dan Mandi Berenang di Situ Kelak

Mei 14, 2026

LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) - Pada Rabu (12/05/2026), pukul 14.00 WIB, Perusahaan Umum Daerah Perusahaan Air Minum (Perumda PAM) Tirtauli Kota...

Sebanyak 120 Karyawan Dites Urine, PTPN IV Kebun Pasir Mandoge Bersama PKS Gelar Sosialisasi Narkoba

April 24, 2026

LimaSisiNews, Asahan (Sumut) -  Dalam rangka mendukung program pemerintah tentang pemberantasan penyalahgunaan narkoba, PTPN IV Regional II Kebun Pasir Mandoge...

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/