LimaSisiNews
Minggu, 27 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Investigasi

Kontaktor dari Ibukota, Diduga Mendapat Perlakuan Khusus di Kabupaten Samosir

by REDAKSI
20/12/2022
in Investigasi, Samosir, Sumut
35
SHARES
233
VIEWS

Ia juga mengatakan, diketahui, pihak kedua kontraktor itu kerap mondar-mandir di seputaran Kantor Dinas PUTR Pemkab Samosir, katanya untuk mengajukan pembayaran progres 70% walau fakta lapangan masih jauh di bawah yang diajukan. Disebut-sebut, dua bulan lalu progresnya masih dibawah 30%.

Juga sewaktu tender, persyaratan yang dibuat PPK adalah persyaratan yang tidak lazim serta terindikasi melanggar hukum, yaitu Dokumen Pemilihan (Dokpil) No. 027/PK.02.04/UKPBJ/II/2022 tanggal 24 Februari 2022 pada Bab IV Lembar Data Pemilihan (LDP) huruf (F) Persyaratan Teknis point (2) Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan yaitu: 1. Asphalt Mixing Plan (AMP) kapasitas 60 ton/jam dan 6 Stone Crusher 60 ton/jam.

Lebih lanjut Sudirman merinci, secara fakta lapangan, kedua paket proyek itu tidak ada menyediakan AMP dan Stone Crusher di lapangan, dan secara logikanya, kontraktor dalam hal pemasangan base course dan hotmix adalah membelinya, bukan memproduksi sendiri di lapangan, ungkap sumber wartawan.

Juga diungkapkan Sudirman, diketahui di lapangan, pekerjaan lanjutan rekonstruksi jalan Simpang Jalan Nas Jembatan Sihapilis – Simpang Jalan Nas Tanjungan Kecamatan Nainggolan dengan, Nomor kontrak: 670/01/KTR/PPK/DISPUTR/DAK/IV/2022 Tanggal SPMK: 11April 2022 Nilai Kontrak: Rp9.699.450.000,-  dengan sumber dana: APBD T.A. 2022,  Konsultan: CV. Jo MAS Konsultan, dan penyedia jasa: PT. Sangguna Garuda Persada, dengan waktu pelaksanaan: 180 hari kalender.

Sedangkan pekerjaan lanjutan rekonstruksi Jalan Simpang Huta Ginjang – Huta Ginjang Kecamatan Sianjur Mulamula dengan Nomor Kontrak: 620/02/PMK/PPK/DISPUTR/DAK/2022, Nilai Kontrak Rp8.774.450.000,- Konsultan CV. Wahyu Kreasi Utama, penyedia jasa: CV. Torgabe Artha Nugraha, waktu pelaksanaan 180 hari kalender.

Informasi yang dirangkum wartawan dari berbagai sumber yang  layak dipercaya menyebutkan bahwa kedua paket proyek tesebut dikerjakan okeh satu kontraktor dengan modus dua perusahaan.

Rps/ed. MN

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Headline
Share14SendShare

Berita Terkait

Tersangka saat diamankan di Polsek Buntu Pane. (mass)

Polsek Buntu Pane Ungkap Kasus Sabu di Areal Kebun Sawit, Satu Pelaku Diamankan

Mei 16, 2026

LimaSisiNews, Asahan (Sumut) - Unit Reskrim Polsek Buntu Pane Polres Asahan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah...

Atas: Dorli M. Pasaribu dari Bagian Humas Perumda PAM Tirtauli sedang memaparkan materi sosialisasi, yang didampingi Lurah Aek Nauli, Camat Siantar Selatan, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Aek Nauli. Bawah: Warga Kelurahan Aek Nauli yang berdomisili di sekitar Mual Kobun dengan serius dan tekun mendengar uraian tentang Sosialisasi  Pemberdayaan Mual Kobun. (Foto: MN-LSN).

Perumda Tirtauli Sosialisasi Pemberdayaan Mual Kobun, Warga Kelurahan Aek Nauli Minta Tetap Bisa Mencuci dan Mandi Berenang di Situ Kelak

Mei 14, 2026

LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) - Pada Rabu (12/05/2026), pukul 14.00 WIB, Perusahaan Umum Daerah Perusahaan Air Minum (Perumda PAM) Tirtauli Kota...

Sebanyak 120 Karyawan Dites Urine, PTPN IV Kebun Pasir Mandoge Bersama PKS Gelar Sosialisasi Narkoba

April 24, 2026

LimaSisiNews, Asahan (Sumut) -  Dalam rangka mendukung program pemerintah tentang pemberantasan penyalahgunaan narkoba, PTPN IV Regional II Kebun Pasir Mandoge...

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/