LimaSisiNews
Minggu, 27 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional DI Yogyakarta

Ketua SBSI DIY Angkat Bicara Soal Perpu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja

by REDAKSI
08/01/2023
in DI Yogyakarta, Hukrim
24
SHARES
157
VIEWS

LimasisiNews, Yogyakarta (DIY) –

Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Koordinator Wilayah (Korwil) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) angkat bicara terkait pernyataan Yusril Ihza Mahendra dan Mahfud MD yang menyatakan bahwa soal terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang ditolak kalangan buruh, sudah sesuai prosedur.

Dani Eko Wiyono, Ketua SBSI DIY saat dikonfirmasi oleh awak media ini melalui telepon selulernya, Minggu (08/01/2023), mengatakan kalau secara prosedural, tidak jelas prosedur yang mana yang dipakai oleh kedua profesor tersebut.

“Menurut saya, secara prosedural, tidak ada kejelasan prosedur yang seperti apa. Prosedur yang mana yang mereka pakai? Yang dimaksud prosedur dia adalah prosedur mengikuti prosedur-prosedur bagaimana cara membuat Perppu. Perppu itu menurut hemat saya, itu bukanlah perubahan. Sebenarnya, Perppu itu, ya, undang-undang dan isinya juga undang-undang tapi dibalut dengan kata-kata Perppu,” kata Dani.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa Perppu dibuat ketika negara dalam keadaan genting. Namun saat ini negara bukan dalam keadaan genting. Untuk saat ini yang genting adalah pemerintah yang membuat rakyatnya bermasalah. Perppu ini diterbitkan atas dasar kepentingan bukan kegentingan.

“Perppu ini, kan, seharusnya dibuat saat negara mengalami kegentingan. Saat ini yang genting bukan negaranya, melainkan pemerintahnya yang membuat rakyatnya bermasalah, dan Perppu ini dibuat atas dasar kepentingan bukan kegentingan. Sehingga ini perlu ketegasan Presiden dalam menjalankan konstitusinya sebagai kepala negara,” imbuhnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Headline
Share10SendShare

Berita Terkait

Sejumlah remaja dan sepeda motor yang diamankan di Polsek Buntu Pane. (mass)

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026

LimaSisiNews, Asahan (Sumut) - Tim Patroli Polsek Buntu Pane Polres Asahan bergerak cepat mengantisipasi aksi geng motor, balap liar, tawuran,...

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026

LimaSisiNews, Lebak (Banten) - Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) Kabupaten Lebak mempertanyakan dasar hukum penetapan dan pengesahan Restorative Justice (RJ)...

Diduga gudang ilegal penampungan CPO dan Karnel. (tim)

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026

LimasisiNews, Bengkalis (Riau) - Kegiatan ilegal penampungan CPO dan Karnel terus berjalan mulus tanpa hambatan bahkan Polisi terkesan Picing mata....

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/