LimaSisiNews, Klaten (Jawa Tengah) –
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Klaten beserta jajaran dari Polres, Dinas Perhubungan, Kodim, dan Korem melakukan pemantauan aktivitas penambangan urug proyek tol Jogja – Solo di beberapa titik di wilayah Kecamatan Bayat dan Wedi, Rabu (15/03/2023).
Kepala DPMPTSP Kabupaten Klaten, Agus Suprapto, S.Sos M.Si., menegaskan bahwa untuk para pengelola tambang harus bisa mengutamakan keselamatan warga sekitar lokasi pertambangan.
“Yang harus jad perhatian untuk pengusaha atau CV pemilik tambang, harus lebih berhati-hati dan lebih mengutamakan keselamatan warga sekitar,” ujar Agus saat ditemui di lokasi Cakaran, Dusun Paseban, Kecamatan Bayat.
Agus juga berharap, nantinya setelah proses pengerukan ini selesai, pihak CV harus melakukan reklamasi penataan kembali lahan. Hal tersebut juga sebagaj upaya untuk mengantisipasi bahaya longsor.



