Sementara itu, Lurah Paseban, Eko Tri Rahardjo mengatakan, untuk agenda Kepala DPMPTSP hanya sebatas pemantauan saja dan lebih menekankan keutamaan keselamatan warga sekitar lokasi tambang.
“Agenda hari ini hanya pemantauan dan pengarahan, Mas, penekanan ke CV untuk lebih mengutamakan keselamatan warga ke depannya setelah selesai reklamasi penataan lahan,” tuturnya.
Lebih lanjut Eko menambahkan bahwa ia merasa senang dengan adanya pengawasan dan pengarahan tersebut dan diharapkan nantinya sesuai dengan keinginan warga.
“Saya sangat senang, Mas. Ada pengawasan dan pengarahan dari semua pemangku kebijakan sehingga proses reklamasi harapannya nanti sesuai dengan keinginan dan harapan warga,” pungkasnya.
Arifin/ed. MN



