Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat dua orang pelajar yang masih mengenakan seragam pramuka mengajak warga untuk memilih caleg yang menjadi latar belakang pengambilan video tersebut.
“Halo Bos! Menjelang Pemilu 2024 khususnya warga Bener, Loano, Gebang, Purworejo, jangan lupa pilih NasDem nomor satu. Bapak M.A. Nyoto. Kerjone, apik, wonge, gagah tumindake. Gaspol,” ucap pelajar tersebut di depan baliho salah satu caleg.
Menurut Rinto salah satu aktor dari konten tersebut diduga adalah anak dari salah satu caleg Kabupaten Purworejo. Anak tersebut dengan jelas mengajak masyarakat untuk memilih caleg dalam Pemilu 2024 di akun media sosial.
Selain kasus di atas, Bawaslu Purworejo mencatat sebanyak 19 pelanggaran Pemilu telah terjadi di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Belasan pelanggaran itu meliputi satu kasus pidana, dua kasus pelanggaran perundangan lain (terkait netralitas Kepala Desa dan BPD), serta 16 pelanggaran administratif.
Rinto Hariyadi mengatakan bahwa seluruh pelanggaran Pemilu yang terjadi telah dilakukan kajian, penyelidikan, dan ditangani oleh Bawaslu Purworejo.
“Seluruh pelanggan pemilu telah dilakukan kajian dan penyelidikan,” pungkasnya.
Budi/ed. MN



