LimaSisiNews, Sleman (DIY) –
Sesuai kesepakatan dalam aksi yang digelar beberapa waktu yang lalu, Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) kembali mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman untuk meminta penjelasan terkait penetapan tersangka dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman hari ini, Rabu (18/06/2025).
Dalam pertemuannya hari ini, ARPI ditemui oleh Kasi Pidsus Kejari Sleman Indra Aprio Handri Saragih, SH. mewakili Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman.
“Hari ini kami ditemui Kasi Pidsus Kejari Sleman, Indra Aprio Handri Saragih. Ia (Indra) katakan Kajari Sleman belum bisa merilis nama tersangka dalam kasus korupsi dana hibah pariwisata Sleman,” ujar Feldy Natakusuma perwakilan ARPI.
Lebih lanjut Feldy mengatakan, Kejari Sleman saat ini masih melakukan pemberkasan dan masih melakukan penyidikan dari beberapa saksi dan masih dilakukan proses penyidikan secara intensif.
“Kejari beralasan karena mereka punya strategi sendiri. Jadi jangan sampai rilis tersangka ini, nanti justru Kajari Sleman dilaporkan balik bahwa tuduhan itu tidak benar. Mereka tidak menginginkan hal tersebut terjadi,” ungkapnya.



