LimaSisiNews, Lebak (Banten) –
Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) menggelar aksi demonstrasi menyoroti dugaan praktik monopoli proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak yang dinilai berdampak pada buruknya kualitas pekerjaan infrastruktur daerah, Selasa (30/12/2025).
Koordinator Aksi GAMMA, Abdul Hasyim mengatakan bahwa pihaknya menemukan indikasi kuat adanya pengkondisian paket proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lebak yang diduga dikuasai oleh kelompok tertentu dan mengarah pada lingkaran elit kekuasaan daerah. Pola tersebut terlihat dari minimnya persaingan sehat dalam proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), serta dugaan persekongkolan tender serta e-furchasing yang membuat pemenang proyek seolah telah ditentukan sejak awal.
“Ini bukan sekadar masalah teknis atau lemahnya pengawasan. Kami menduga telah terjadi praktik kongkalikong yang sistematis, sehingga hasil kualitas pekerjaan PUPR Lebak menjadi sangat buruk, cepat rusak, dan tidak sesuai spesifikasi teknis,” ujar Hasim dalam orasinya
GAMMA menyebutkan, temuan di lapangan menunjukkan sejumlah proyek infrastruktur belum lama selesai sudah mengalami kerusakan, volume yang di duga tidak sesuai spesifikasi dan patut diduga merugikan keuangan daerah. Kondisi tersebut dinilai akibat dari adanya dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), bukan sekadar kelalaian administratif.
Dalam pernyataannya, GAMMA menilai dugaan praktik tersebut berpotensi melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang (UU) Nomor: 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor: 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, UU Nomor: 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor: 16 Tahun 2018 jo. Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, dan UU Nomor: 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
GAMMA menilai, jika pengelolaan APBD Kabupaten Lebak terus dibiarkan dikuasai oleh oligarki lokal dan dinasti kekuasaan, maka demokrasi dan penegakan hukum di daerah akan semakin melemah, sementara rakyat menjadi pihak yang paling dirugikan.



