LimaSisiNews
Minggu, 27 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Peristiwa

Eksekutor Pembunuh Pimpred Media online Di Siantar Meninggal Dunia di RS Putri Hijau Medan

by Redaksi
13/09/2021
in Peristiwa
15
SHARES
99
VIEWS

Limasisinews.com – MEDAN-SUMUT

 

Salah seorang pelaku pembunuhan seorang wartawan media online beberapa waktu lalu di kabupaten Simalungun, Praka Awaluddin Siagian (AS), dikabarkan meninggal dunia di RS Putri Hijau pada Minggu 12 September 2021 sekitar pukul 8.00 WIB.

Informasi nya Praka AS diduga meninggal dunia akibat serangan jantung, usai meninggal dunia, jenazah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut untuk diautopsi.

Kapendam I/BB, Letkol Donald Silitonga saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/9) membenarkan meninggalnya Praka Awaluddin tersebut. Info nya saat ini sedang dilakukan outopsi guna mengetahui penyebab kematiannya.

Diberitakan sebelumnya Pangdam I/BB, Mayjen TNI Hasanuddin pada Selasa 27/07/2021 bertempat di aula POMDAM I/BB telah memberikan keterangan persnya.

Seperti diketahui ada 4 orang anggotanya diduga terlibat dalam kasus penganiayaan berencana terhadap seorang wartawan di kabupaten Simalungun yang mengakibatkan korban bernama Marasalem Harahap alias Marshal seorang pimpred media online meninggal dunia pada 18/06/2021, pukul 23.30 WIB, di Huta 7, Karang Anyar, kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun.

Setelah berhasil mengungkap kasus ini, Penyidik dari POMDAM I/BB melakukan beberapa kali pemeriksaan terhadap 15 orang saksi terhadap tersangka Praka AS. Dan setelah disimpulkan akhirnya menetapkan 3 tersangka lainnya yakni DE, PMP dan LW yang merupakan anggota TNI yang berdinas dijajaran KODAM I/BB yang membantu AS menyediakan senjata api pada pelaku AS dan Y,” ujar Pangdam.

Barang bukti lain yang berhasil disita Penyidik POMDAM 1/BB, 3 butir peluru caliber 22 mm buatan Korea, 1 butir peluru 39 mm buatan Pindad, 10 butir peluru 32 mm buatan Spanyol dan 27 peluru F 46 buatan Pindad jabar.

Ada juga yang disita barang bukti berupa senpi, yakni 1 unit senjata api FN rakitan, 1 senjata api HW 654 K, 1 Senjata api G2 Combat caliber 9 mm.

dan 3 Handphone, 1 unit sepeda Honda Beat berplat BK 5177 JT, 1 mobil Fortuner vBJ 956 serta 1 unit Toyota’ Innova Bak 1039 TV .

Para tersangka juga dijerat dengan pasal 355 ayat 1 dan 2 kitab undang-undang pidana tentang penganiyaan berat, pasal 55 ayat 1 ke 1e KUHP pidana yang turut serta membantu menganiaya korban hingga meninggal dunia.

Disamping itu tersangka diancam dengan pasal 1 ayat 1 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang senjata api,” Tutup Pangdam1/BB mengakhiri.

 

Red/tim

Tags: Headline
Share6SendShare

Berita Terkait

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026

LimaSisiNews, Lebak (Banten) - Kecelakaan kerja kembali terjadi pada tanggal 10 September 2026 di lokasi tambang batubara Blok Cepak Pasar,...

Akibat Diguyur Hujan Sepanjang 2025, Rumah Warga Kampung Nanggewer Rusak Parah Akibat Pergeseran Tanah

Januari 12, 2026

LimaSisiNews, Lebak (Banten) – Intensitas hujan yang tinggi sepanjang 2025 hinga 2026 terus melanda mengakibatkan pergeseran tanah di Kampung Nanggewer,...

Kecelakaan Maut di Ring Road Utara Sleman, Pengendara Motor Tewas di Tempat

Desember 16, 2025

LimaSisiNews, Sleman (Yogyakarta) - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Ressor Kota (Satlantas Polresta) Sleman menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas maut yang...

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/