LimaSisiNews
Minggu, 27 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional DI Yogyakarta
Ilustrasi

Ilustrasi

E-Katalog, Akal-akalan Penunjukan Berbalut Lelang

by Redaksi
04/07/2025
in DI Yogyakarta, Hukrim
15
SHARES
99
VIEWS

LimaSisiNews, Kulonprogo (DIY) –

Saat ini pemerintah dalam melakukan proses lelang barang dan jasa menerapkan sistem E-katalog dan E-purchasing, tentunya ditengah situasi pemangkasan atau efisiensi anggaran tahun ini banyak penyedia barang dan jasa merasa berat dengan sistem baru ini.

Itu pula yang dirasakan Tri Harjono salah satu penyedia jasa dari Kulonprogo. Hal yang sama pun dirasakan oleh penyedia jasa kontruksi yang lain. Keresahan mereka ini bukan tanpa alasan.

“Sampai saya bikin poling di group WhatsApp (WA) teman-teman pekerja konstruksi, lintas asosiasi, dengan anggota 217 peserta se DIY terkait keresahan mereka dengan sistem lelang E-katalog ini,” ungkap Tri, Jumat (04/07/2025).

Ia mengatakan, dari hasil poling yang Ia buat, banyak para pengusaha jasa kontruksi di Jogja yang tidak setuju dengan diterapkannya sistem lelang E-katalog tersebut.

“Intinya teman-teman Konstruksi itu menolak E-Katalog,” ujarnya.

Mengutip dari komentar WA group pengusaha Konstruksi, salah satunya menyatakan bahwa
pemerintah yang baru harus merubah peraturan, antara lain;

  1. Swakelola dihapus, diganti dikerjakan pengusaha konstruksi
  2. Dana desa untuk pembangunan dihapus, diganti diserahkan PU untuk di pihak ketiga kan ke rekanan
  3. E-Katalog dihapus, diganti lelang umum
  4. Padat karya dihapus dikembalikan ke PU untuk di pihak ketiga kan

Tri menilai, dengan penerapan E-katalog ditengah-tengah kondisi negara yang sedang tidak baik-baik saja ini justru akan menambah persoalan baru untuk pengusaha jasa kontruksi.

“Menurut saya, E-Katalog itu mirip atau bahkan sama dengan platform misalnya lazada, bukalapak, tokopedia, dan lain-lain. Dalam hal ini pemerintah selaku yang punya duit (duit rakyat), mewajibkan pihak pemerintah membeli melalui platform buatan pemerintah sendiri, yaitu E-Katalog tadi. Pelaku usaha diwajibkan pasang produk disana untuk menawarkan barangnya yg akan dibeli pemerintah,” paparnya.

Kalau yang dibeli barang, maka katakanlah tidak masalah. Lah kalau jasa konstruksi? Saya pikir rada aneh saja. Kita pasang produk misal, galian tanah harga per m3 sekian, kemampuan sekian (kita tidak bisa menebak keinginan pemerintah itu butuh menggali tanah sekian m³ dan lain-lain) sesuai versi masing-masing. Ini kan seperti menyodorkan produk di hutan belantara… apa ya akan dilirik?,” tandasnya.

Sementara itu, senada beberapa beberapa pengusaha konstruksi yang lainpun berkomentar yang sama dan menolak E-Katalog.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Headline
Share6SendShare

Berita Terkait

Sejumlah remaja dan sepeda motor yang diamankan di Polsek Buntu Pane. (mass)

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026

LimaSisiNews, Asahan (Sumut) - Tim Patroli Polsek Buntu Pane Polres Asahan bergerak cepat mengantisipasi aksi geng motor, balap liar, tawuran,...

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026

LimaSisiNews, Lebak (Banten) - Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) Kabupaten Lebak mempertanyakan dasar hukum penetapan dan pengesahan Restorative Justice (RJ)...

Diduga gudang ilegal penampungan CPO dan Karnel. (tim)

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026

LimasisiNews, Bengkalis (Riau) - Kegiatan ilegal penampungan CPO dan Karnel terus berjalan mulus tanpa hambatan bahkan Polisi terkesan Picing mata....

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/