LimaSisiNews, Kulonprogo (DIY) –
Saat ini pemerintah dalam melakukan proses lelang barang dan jasa menerapkan sistem E-katalog dan E-purchasing, tentunya ditengah situasi pemangkasan atau efisiensi anggaran tahun ini banyak penyedia barang dan jasa merasa berat dengan sistem baru ini.
Itu pula yang dirasakan Tri Harjono salah satu penyedia jasa dari Kulonprogo. Hal yang sama pun dirasakan oleh penyedia jasa kontruksi yang lain. Keresahan mereka ini bukan tanpa alasan.
“Sampai saya bikin poling di group WhatsApp (WA) teman-teman pekerja konstruksi, lintas asosiasi, dengan anggota 217 peserta se DIY terkait keresahan mereka dengan sistem lelang E-katalog ini,” ungkap Tri, Jumat (04/07/2025).
Ia mengatakan, dari hasil poling yang Ia buat, banyak para pengusaha jasa kontruksi di Jogja yang tidak setuju dengan diterapkannya sistem lelang E-katalog tersebut.
“Intinya teman-teman Konstruksi itu menolak E-Katalog,” ujarnya.
Mengutip dari komentar WA group pengusaha Konstruksi, salah satunya menyatakan bahwa
pemerintah yang baru harus merubah peraturan, antara lain;
- Swakelola dihapus, diganti dikerjakan pengusaha konstruksi
- Dana desa untuk pembangunan dihapus, diganti diserahkan PU untuk di pihak ketiga kan ke rekanan
- E-Katalog dihapus, diganti lelang umum
- Padat karya dihapus dikembalikan ke PU untuk di pihak ketiga kan
Tri menilai, dengan penerapan E-katalog ditengah-tengah kondisi negara yang sedang tidak baik-baik saja ini justru akan menambah persoalan baru untuk pengusaha jasa kontruksi.
“Menurut saya, E-Katalog itu mirip atau bahkan sama dengan platform misalnya lazada, bukalapak, tokopedia, dan lain-lain. Dalam hal ini pemerintah selaku yang punya duit (duit rakyat), mewajibkan pihak pemerintah membeli melalui platform buatan pemerintah sendiri, yaitu E-Katalog tadi. Pelaku usaha diwajibkan pasang produk disana untuk menawarkan barangnya yg akan dibeli pemerintah,” paparnya.
Kalau yang dibeli barang, maka katakanlah tidak masalah. Lah kalau jasa konstruksi? Saya pikir rada aneh saja. Kita pasang produk misal, galian tanah harga per m3 sekian, kemampuan sekian (kita tidak bisa menebak keinginan pemerintah itu butuh menggali tanah sekian m³ dan lain-lain) sesuai versi masing-masing. Ini kan seperti menyodorkan produk di hutan belantara… apa ya akan dilirik?,” tandasnya.
Sementara itu, senada beberapa beberapa pengusaha konstruksi yang lainpun berkomentar yang sama dan menolak E-Katalog.



