LimaSisiNews, Sleman (DIY) –
Puluhan warga yang terdampak proyek tol Jogja – Solo di Padukuhan Ringinsari dan Sembego, Kalurahan Maguwoharjo sampai saat ini masih enggan untuk melepas tanah dan bangunannya.
Pasalnya untuk perhitungan Uang Ganti Rugi (UGR) pembebasan lahan yang akan mereka terima dinilai masih terlalu rendah. Warga khawatir, dengan ganti rugi tersebut, tidak cukup untuk membeli tanah lagi.
Hal tersebut mereka sampaikan saat proses musyawarah tahap II bagi warga terdampak jalan Tol Jogja-Solo di Kelurahan Maguwoharjo, Senin (24/07/2023).
Salah satu warga Ringinsari yang terdampak jalan Tol Jogja-Solo di sela musyawarah tahap II di Kalurahan Maguwoharjo menuturkan bahwa meminta kepada tim appraisal untuk mengkaji ulang harga tanah dan bangunannya.
“Kami minta tim appraisal mengkaji ulang harga tanah dan bangunan. Terutama tanah, karena tanah itu nggak bisa sebanding. Karena Kami cita-citanya pengen membeli tanah di sini juga, kalau kami disuruh (pindah) ke Cangkringan, Ngemplak untuk apa? Wong kami kerja juga di sini,” tuturnya.



