LimaSisiNews, Lebak (Banten) –
Tokoh masyarakat Kecamatan Cilograng, Sudarya, S.A.P., menyampaikan keprihatinannya terhadap sejumlah proyek pembangunan cut and fill di Kampung Sinar Resmi, Desa Cijengkol, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak Banten yang diduga dinilai tidak memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan, Minggu (22/02/2026).
Dalam pernyataannya, Sudarya menegaskan bahwa pembangunan seharusnya tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan kualitas hidup masyarakat.
“Kami tidak menolak pembangunan. Namun, pembangunan yang mengabaikan kelestarian lingkungan hanya akan menimbulkan persoalan baru di masa depan, seperti banjir, pencemaran, dan kerusakan ekosistem,” ujar Sudarya.
Ia juga menyoroti beberapa dampak yang mulai dirasakan masyarakat, seperti berkurangnya ruang terbuka hijau, meningkatnya polusi udara, serta terganggunya pagar pembatas panel beton Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilograng. Menurutnya, kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) harus dilakukan secara transparan dan melibatkan partisipasi publik.
Selain itu, ia juga meminta pemerintah daerah dan pihak pengembang untuk lebih terbuka terhadap aspirasi warga serta mematuhi regulasi yang berlaku.
“Pembangunan harus berlandaskan prinsip keberlanjutan. Jangan sampai generasi mendatang menanggung beban akibat keputusan hari ini pengendara roda dua dan empat akibat tanah yang terbawa air hujan ke jalan Nasional III,” tambahnya.



