LimaSisiNews, Lebak (Banten) –
Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sosial (BLTS) Kesra (Kesejahteraan Rakyat) kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Kali ini, dugaan tersebut terjadi di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, dengan tudingan mengarah kepada oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) berinisial IY, serta Koordinator Kecamatan (Korcam) berinisial DS dan KG.
Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengaku diminta sejumlah uang dengan berbagai dalih, mulai dari alasan administrasi hingga “pengkondisian agar bantuan dapat dicairkan”. Dugaan pungli ini dinilai merugikan masyarakat miskin yang seharusnya menerima bantuan secara utuh tanpa potongan dalam bentuk apa pun.
Selain dugaan pungutan liar, lemahnya pengawasan dan kontrol dalam proses penyaluran bansos turut disorot oleh sejumlah aktivis dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Minimnya sosialisasi serta pendampingan yang seharusnya dilakukan secara intensif dinilai membuka ruang terjadinya penyimpangan.
Pengakuan Oknum Desa dan Pendamping PKH
Saat dikonfirmasi di kediamannya, IP, salah satu oknum Pemerintah Desa Bintangsari, mengungkapkan bahwa pungutan tersebut dilakukan berdasarkan hasil musyawarah bersama pendamping PKH dan Korcam.
“Itu dilakukan atas dasar musyawarah dengan pendamping PKH dan Korcam. Semua desa diminta memberikan Rp2 juta per desa. Katanya pendamping juga diperintah oleh Korcam,” ujar IP kepada awak media, Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 18.17 WIB.
Pada kesempatan yang sama, awak media dan tim kembali mengonfirmasi IY, selaku pendamping PKH. IY mengakui adanya pungutan terhadap KPM serta setoran dari pihak desa.
“Benar ada pungutan Rp100 ribu per KPM dan kami menerima setoran dari desa sebesar Rp2 juta per desa dalam satu kecamatan,” ungkap IY.
Respons Korkab Dinilai Tidak Substansial
Terpisah, awak media mencoba mengonfirmasi Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH melalui pesan WhatsApp. Namun, jawaban yang diberikan dinilai tidak menjawab substansi persoalan.
“Pendamping PKH fokus ke tugas program PKH. Untuk program bansos lain sifatnya membantu, penugasan sesuai perintah atasan. Untuk kartu kolektif, kalau tidak salah sudah selesai,” jawab Korkab singkat, Kamis (11/12/2025).



