LimaSisiNews
Minggu, 27 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional DI Yogyakarta
Ilustrasi

Ilustrasi

Didakwa Suap Rp316 Juta, Lurah Trihanggo Diseret ke Pengadilan Tipikor

by Redaksi
03/07/2025
in DI Yogyakarta, Hukrim
15
SHARES
99
VIEWS

LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) –

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Yogyakarta menggelar sidang perdana perkara dugaan korupsi yang melibatkan Lurah Trihanggo, Sleman, Putra Fajar Yunior (PFY), pada Rabu (02/07/2025). Dalam dakwaan, PFY dituduh menerima suap sebesar Rp316 juta dari seorang pengusaha hiburan malam berinisial ASA, guna memuluskan penggunaan Tanah Kas Desa (TKD) seluas ±25.895 meter persegi untuk kepentingan usaha.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Sleman menyatakan bahwa uang tersebut diberikan sebagai imbalan agar terdakwa membantu mempercepat dan melancarkan proses pemanfaatan TKD oleh perusahaan milik ASA.

“Terdakwa Putra Fajar Yunior menerima uang sebesar Rp316 juta dari ASA sebagai imbalan agar memuluskan proses pemanfaatan tanah kas desa Kalurahan Trihanggo oleh perusahaan milik ASA, yang akan digunakan sebagai tempat usaha hiburan malam,” kata jaksa dalam persidangan.

JPU menegaskan bahwa proses tersebut dilakukan tanpa izin resmi dari Gubernur DIY, tanpa penilaian harga sewa dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), serta tidak didukung oleh perjanjian kontrak yang sah. Selain itu, PFY disebut telah membatalkan sepihak perjanjian sewa yang masih berlaku dengan pihak lain hingga tahun 2027, demi memberi jalan kepada pihak pengusaha.

“Sebagian dana digunakan oleh terdakwa dan perangkat desa lainnya untuk keperluan pribadi, sebagian lagi diklaim sebagai Pendapatan Asli Kalurahan (PAK), dan sisanya dipakai untuk sosialisasi, ganti rugi petani, serta akomodasi,” lanjut jaksa.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Headline
Share6SendShare

Berita Terkait

Sejumlah remaja dan sepeda motor yang diamankan di Polsek Buntu Pane. (mass)

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026

LimaSisiNews, Asahan (Sumut) - Tim Patroli Polsek Buntu Pane Polres Asahan bergerak cepat mengantisipasi aksi geng motor, balap liar, tawuran,...

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026

LimaSisiNews, Lebak (Banten) - Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) Kabupaten Lebak mempertanyakan dasar hukum penetapan dan pengesahan Restorative Justice (RJ)...

Diduga gudang ilegal penampungan CPO dan Karnel. (tim)

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026

LimasisiNews, Bengkalis (Riau) - Kegiatan ilegal penampungan CPO dan Karnel terus berjalan mulus tanpa hambatan bahkan Polisi terkesan Picing mata....

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/