LimaSisiNews, Sleman (DIY) –
Deretan gerobak para Pedagang Kaki Lima (PKL) di seputaran lapangan Denggung, Sleman tampak berjajar rapi setiap menjelang sore hari mereka menggelar lapak-lapak dagangannya di badan jalan sayap utara Lapangan Denggung yang bersebelahan dengan area food court.
Pemandangan seperti itu bisa kita lihat setiap hari menjelang sore. Meski di lokasi tersebut sudah jelas terpampang papan larangan untuk berjualan di badan jalan mau pun di trotoar dari Pemerintah Kabupaten Sleman, namun mereka (PKL) ini tetap nekad berjualan di area tersebut dengan dalih sudah membayar retribusi.
Kepada LimaSisiNews, salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya menuturkan bahwa untuk berjualan di area ini mereka setiap harinya sudah membayar retribusi dan besarnya bervariasi.
“Kita untuk jualan di sini ditarik retribusi oleh pengelola setiap harinya,” tuturnya, Jumat (10/05/2024).
“Untuk yang di sini (badan jalan) beda retribusinya, kalau yang disini perharinya dari hari Senin sampai Kamis itu Rp. 20.000, kalau Jumat, Sabtu, Minggu Rp.25.000 per lapak setiap harinya,” lanjutnya.
Kemudian terkait siapa yang menarik retribusi setiap harinya, ia (PKL) mengatakan ada pengelola yang setiap hari keliling sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di lokasi, namun belum diketahui pasti siapa pengelola yang dimaksud sejauh ini dan retribusinya masuk kemana belum ada penjelasan resmi.
Terpisah, dihubungi melalui telepon selulernya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sleman, Evie menegaskan untuk bahu jalan dan trotoar tidak diperbolehkan untuk berjualan, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sleman Nomor: 11 Tahun 2004 tentang Penataan PKL.
“Bahu jalan dan lapangan denggung tidak boleh untuk berjualan,” tandasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan,l bahwa untuk lapak PKL yang resmi cuma di dalam food court dan untuk yang di luar food court merupakan PKL liar dan tidak ada izin khusus terkait PKL yang berjualan diluar food court atau yang menempati badan jalan di sekitar lapangan Denggung.
“Food Court itu yang resmi. Diluar itu yang ditertibkan. Dan tidak ada izin khusus. Itu yang bikin konflik dengan pedagang foodcourt,” katanya.



