LimaSisiNews, Ungaran (Jawa Tengah) –
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha beserta Sekretaris Daerah (Sekda), Djarot Supriyoto dan jajaran pejabat Eselon II dan III menandatangani pakta integritas dan komitmen antikorupsi, di Aula Kantor Dispertanikap (Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan) Kabupaten Semarang, Selasa (21/05/2024) siang.
Ditegaskan oleh Bupati bahwa penandatanganan pakta integritas itu untuk meningkatkan komitmen dan integritas para pejabat dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan dengan profesional, bersih, dan akuntabel. Selain itu, juga untuk tidak melakukan praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) serta menghindari penerimaan suap atau gratifikasi.
Pada kesempatan itu, Bupati juga mengingatkan untuk berhati-hati mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pengadaan barang dan jasa, serta pelayanan publik.
Ditambahkan, pada 2024 ini, Survei Penilaian Integritas (SPI) menjadi komponen penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Badan Pemeriksa Keuangan Pusat (BPKP).



