“Dengan pelaksanaan rencana aksi atas SPI yang maksimal, diharapkan dapat mendorong pelaksanaan tugas dan layanan Pemerintah Kabupaten Semarang yang transparan, adil, dan bersih dari korupsi,” ungkap Bupati.
Inspektur Kabupaten Semarang, Sunarto menyampaikan kalau penandatanganan pakta integritas dan komitmen antikorupsi ini merupakan tindak lanjut rencana aksi rekomendasi SPI 2023. Selain itu, sebagai upaya optimalisasi atas pencapaian nilai SPI dan MCP 2024.
“Dapat meningkatkan integritas dan komitmen bagi pimpinan/pejabat pada Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang dalam upaya pencegahan korupsi,” tegasnya.
Arifin/Ed. MN



