LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) –
Banyaknya aduan terkait mafia Tanah Kas Desa (TKD) yang diterima Pos Pelayanan Rakyat (Pos-Pera) dari masyarakat, beberapa perwakilan dari Pos-Pera beraudiensi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (26/07/2023).
Kedatangan perwakilan Pos-Pera diterima langsung oleh Kasi Penkum Kejati DIY, Herwatan sekitar pukul 14.00 WIB.
Kepada LimaSisiNews, Koordinator Pos-Pera, Dani Eko Wiyono menjelaskan bahwa maksud audiensi kali ini masih sebatas konsultasi terkait aduan dari warga yang terkena imbas dari mafia TKD di Sleman.
“Banyak masyarakat di beberapa Kelurahan, seperti Sardonoharjo, Wedomartani, Maguwoharjo dan Tegaltirto yang menyampaikan laporan kepada kami di Pos-Pera terkait mafia TKD yang berimbas kepada mereka. Hari ini kami masih sebatas konsultasi untuk kemudian akan kami buat laporan ke Kejati DIY untuk penangananya,” jelas Dani..
Sehari sebelumnya Pos-Pera juga sudah mendatangi Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY untuk klarifikasi dan menyerahkan berkas laporan kasus mafia TKD dari masyarakat.



