LimaSisiNews, Sleman (DIY) –
Peraturan daerah (Perda) tentang tarif parkir sudah jelas, namun sangat disayangkan masih saja ada oknum juru parkir yang buat ulah. Seperti yang dialami mr. X (nama samaran), kejadian tadi malam, Rabu (02/07/2026) saat ia nonton event pasar malam yang digelar di lapangan Denggung, Sleman.
Mr.X menuturkan saat memarkirkan sepeda motornya di area parkir jalur lambat Lapangan Denggung, oknum juru parkir (jukir) mendatanginya dan menyodorkan karcis dengan tarif parkir yang tidak wajar.
“Saya terus terang kaget, saat saya tanya berapa tarifnya, jukir bilang Rp5.000, padahal tarif parkir yang berlaku untuk sepeda motor hanya Rp2.000,” tuturnya.
Masih adanya dugaan tarif parkir yang tidak wajar (Nuthuk) ini tentunya sangat di sayangkan dan buat resah warga yang hendak menyaksikan event pasar malam tersebut.
Ini tentunya harus menjadi perhatian khusus dan hendaknya dinas terkait, dalam hal ini Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman harus lebih ketat dalam melakukan pengawasan dan lebih tegas melakukan penindakan, termasuk dalam memberikan izin parkir harus lebih selektif.



