LimaSisiNews
Minggu, 27 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional Banten

Dinas Kementerian Agama Kabupaten Lebak Diminta Segera Turun Tangan Audit MI Nurul Hidayah Burung Cayut

by Redaksi
26/01/2026
in Banten
15
SHARES
99
VIEWS

LimaSisiNews, Lebak (Banten) – 

Dinas Kementerian Agama Kabupaten Lebak diminta segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan di bawah naungannya. MI Nurul Hidayah Burung Cayut Desa Pondok Panjang Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Selasa (27/01/2026).

Permintaan ini mencuat menyusul adanya dugaan praktik rangkap jabatan oleh oknum guru, serta dugaan penyimpangan yang melibatkan oknum bendahara sekolah dan kepala sekolah.

Dugaan tersebut mengarah pada praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) yang dinilai bertentangan dengan prinsip tata kelola pendidikan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Rangkap jabatan yang diduga terjadi dinilai berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, serta dapat berdampak pada kualitas pelayanan pendidikan dan pengelolaan keuangan sekolah, termasuk penggunaan dana negara. Oleh karena itu, pihak Kementerian Agama Kabupaten Lebak diminta untuk segera melakukan klarifikasi dan pemeriksaan menyeluruh dengan menurunkan tim pengawas atau inspektorat internal. Juga memberikan sanksi tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran.

Langkah cepat dan tegas dinilai penting guna menjaga integritas lembaga pendidikan, serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi Kementerian Agama di Kabupaten Lebak.

Penerimaan insentif, honor, atau pembayaran ganda dari anggaran negara yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas dapat dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin.

Apabila rangkap jabatan tersebut menyebabkan penerimaan gaji, honor, atau insentif berbeda secara bersamaan, maka hal ini berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara dan dapat dikenakan sanksi disiplin, mulai dari sanksi ringan, sedang, hingga berat sesuai tingkat pelanggarannya.

Oleh karena itu, instansi terkait diminta melakukan klarifikasi dan pemeriksaan secara transparan guna memastikan tidak terjadi pelanggaran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 53 Tahun 2010, serta menjaga integritas dan profesionalitas aparatur negara.

Penegakan aturan secara konsisten sangat diperlukan agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial dan demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih.

Berdasarkan hasil konfirmasi langsung, Kepala Sekolah MI Burung Cayut, Rohmah memberikan jawaban kalau dirinya sebagai bendahara, terkait struktur jabatan dan penggunaan Dana BOS di lingkungan sekolah.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Headline
Share6SendShare

Berita Terkait

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026

LimaSisiNews, Lebak (Banten) – Perum Perhutani melalui Asper/BKPH Bayah secara resmi melayangkan surat kepada PT. Gilang Hidro Lestari (GHL) terkait...

Sengketa Tanah di Lebak: Pembeli Diduga Langgar Kesepakatan dan Cemarkan Nama Baik Perangkat Desa

April 6, 2026

LimaSisiNews, Lebak (Banten) - Dugaan pelanggaran kesepakatan terkait jual beli tanah terjadi di Kampung Gunung Bongkok, Desa Gunung Wangun, Kecamatan...

Menu Dapur MBG Diduga Jadi Sorotan Publik, Orang Tua Siswa Minta Evaluasi

Maret 3, 2026

LimaSisiNews, Lebak (Banten) - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan publik setelah sejumlah orang tua siswa mengeluhkan menu yang...

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/