Ia mengatakan pihak yang diundang ini belum tentu tanahnya terdampak pembangunan tol.
“Baru diundang sosialisasi, tapi belum ditetapkan lokasi. Akan dijelaskan apa saja trasenya dan berapa bidang tanah. Setelah itu proses pengadaan tanah di forum sosialisasi,” ucap Heru.
Heru menambahkan,bahwa nanti akan ada komunikasi terkait hal-hal terkait informasi awal yang diinginkan oleh pihak yang diundang.
“Nantinya akan terjadi komunikasi terkait informasi awal hal-hal yang diinginkan dan diketahui pihak yang diundang dalam sosialisasi,” imbuhnya.
Dalam sosialisasi ini, Heru menyebut akan dilakukan pendataan awal untuk memastikan bidang tanahnya termasuk peralihan hak, entah itu, waris, dan jual beli.
“Yang disosialisasi, belum tentu kena Tol. Kalau di konsultasi publik, itu sudah pasti (terdampak tol),” katanya.
Terkait sikap protes tertulis dari warga, Heru mengaku akan mempelajari terlebih dahulu yang bersama instansi yang terlibat untuk mengambil langkah.
Arifin/MN



