LimaSisiNews
Minggu, 27 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional Sumut Siantar - Simalungun

Viral di Facebook.! Video Condrat Sinaga Dilaporkan Aliansi Masyarakat Nias ke Mapolres Simalungun Terkait SARA

by Redaksi
04/11/2021
in Siantar - Simalungun
15
SHARES
100
VIEWS

LimasisiNews, Simalungun –

Masyarakat Nias yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Nias Kabupaten Simalungun mendatangi Mapolres Simalungun untuk menyampaikan pengaduan atau laporan salah satu akun media sosial facebook atas nama Condrat Sinaga yang diduga menyebarkan kebencian atau permusuhan antargolongan pada Kamis dan terindikasi juga telah menghina, melecehkan, fitnah adat istiadat Nias serta menjatuhkan martabat perempuan yang menikah dengan pria orang Nias, Kamis (04/11/2021).

“Saya dan teman-teman orang Nias yang berdomisili di Kabupaten Simalungun mendatangi Mapolres Simalungun Untuk Melaporkan salah satu akun facebook yang kami duga menghina, melecehkan, memfitnah dan menyebarkan berita yang tidak benar tentang adat-istiadat masyarakat Nias dalam akun media sosial facebook miliknya,” Jelas Rollys Sihura.

Rollys Sihura menambahkan unggahan Condrat Sinaga terlihat dalam bentuk video yang dapat dilihat sekitar 11 Oktober 2021. Dalam unggahannya dirinya menyebut jika kebudayaan masyarakat Nias rentan dengan intervensi iblis termasuk tari perang dan bila menghargai orang tua maka bila menikah perawan istrinya diberi ke bapaknya terlebih dahulu.

Lantaran itu, mereka menduga Condrat bermuatan pidana dan diduga melanggar Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Inikan kejadiannya di media sosial, dan apa yang disampaikan oleh akun Condrat Sinaga di facebooknya itu menyinggung perasaan orang Nias, karena pada hakikatnya perempuan Nias harkat dan martabatnya justru dijunjung tinggi. Oleh sebab itu kami mendorong pihak penegak hukum untuk mengusut tuntas dan menyelesaikan permasalahan ini sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku di negara ini,” lanjutnya.

Sementara Tokoh masyarakat Nias lainnya, FAO Hulu dan R Bate’e meminta kepada seluruh warga Suku Nias untuk tetap menahan diri dan tidak terprovokasi dengan isu-isu miring mengenai budaya suku Nias.

“Kita minta kepada seluruh masyarakat Kepulauan Nias di seluruh Indonesia untuk tetap tenang dan kita percayakan kepada pihak yang berwenang menyelesaikan perkara ini,” Jelas mereka.

Dan Herawati Purba yang merupakan istri dari F.Harefa (orang suku Nias) membantah terkait pernyataan Condrat Sinaga yang video diunggah di statusnya dan menjelaskan bahwa, “Semua yang dikatakan saudara Condrat Sinaga di media sosial facebook akun miliknya tidak benar terkait adat istiadat memberikan perawannya pada bapak mertua. Dan ini sudah sangat menghina dan merendahkan martabat kami kaum perempuan yang menikah pada laki-laki suku Nias. Semoga polisi dapat mengungkap ini, sehingga dapat terklarifikasi dan tidak timbul persepsi negatif maupun perdebatan ditengah masyarakat” Jelasnya.

Rollys Sihura juga berharap pengaduan aliansi masyarakat Kabupaten Simalungun pada Polres Simalungun dapat diproses secepatnya, sehingga tuduhan negatif terhadap adat-istiadat Nias tersebut dapat menjawab dan menghilangkan perdebatan antar masyarakat. Saat ini sangat meresahkan masyarakat Nias yang mana selalu menerima pertanyaan dari teman atau sahabat, apa benar yang diungkap Condrat Sinaga di akun Facebook tersebut?.

(R1/red)

Tags: Headline
Share6SendShare

Berita Terkait

Atas: Dorli M. Pasaribu dari Bagian Humas Perumda PAM Tirtauli sedang memaparkan materi sosialisasi, yang didampingi Lurah Aek Nauli, Camat Siantar Selatan, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Aek Nauli. Bawah: Warga Kelurahan Aek Nauli yang berdomisili di sekitar Mual Kobun dengan serius dan tekun mendengar uraian tentang Sosialisasi  Pemberdayaan Mual Kobun. (Foto: MN-LSN).

Perumda Tirtauli Sosialisasi Pemberdayaan Mual Kobun, Warga Kelurahan Aek Nauli Minta Tetap Bisa Mencuci dan Mandi Berenang di Situ Kelak

Mei 14, 2026

LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) - Pada Rabu (12/05/2026), pukul 14.00 WIB, Perusahaan Umum Daerah Perusahaan Air Minum (Perumda PAM) Tirtauli Kota...

PSI Siantar Berbagi Takjil dan Sembako, Respons Warga Antusias Sambut Keberadaan Partai Ini di Kota Mereka

Februari 28, 2026

LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) - Dalam rangka bulan puasa (Ramadan 1447 H/2026 Masehi), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melalui Dewan Pimpinan Daerah...

Atas: Ibu Gembala Sidang, Ny. Pdt. I Nyoman Hadi sedang memotong kue ulang tahun, didampingi para perwakilan pelayan dan jemaat, juga Pendeta Pengkhotbah. Bawah: Berfoto bersama usai ibadah dan acara perayaan ulang tahun ke 13 GBI Sapadia di Pematangsiantar. (Foto: Dok. GBI Sapadia Pematangsiantar).

Perayaan 13 Tahun GBI Sapadia di Pematangsiantar, Sederhana Namun Penuh Hikmad dan Sukacita

Februari 22, 2026

LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) - Gereja Bethel Indonesia (GBI) Sapadia di Pematangsiantar adalah salah satu gereja denominasi Kristen cabang GBI Sumatera...

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/