LimaSisiNews
Minggu, 27 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional Sumut

Ubah Plat Mobdis, DPP PUSPA RI Layangkan Surat Somasi Untuk Kasatpol PP

by Redaksi
07/08/2021
in Sumut
15
SHARES
100
VIEWS

07 Agustus 2021

(Batu Bara – Sumut _ Lima Sisi News)

 

Beberapa hari yang lalu terlihat plat mobil dinas oknum Kasatpol PP Batu Bara telah disulap menjadi berwarna hitam. Alhasil dari tindakannya itu kini menjadi sorotan khalayak ramai.

Begitu halnya dengan Ketua DPP PUSPA RI (Dewan Pimpinan Pusat Pusat Study Pembangunan Republik Indonesia) Dewanto F Silalahi yang langsung merespon dan melayangkan somasi pertama kepada Oknum Kasatpol PP Batu Bara tersebut, pada hari Jumat (6/8/2021).

Dewanto F Silalahi saat dikonfirmasi Wartawan, mengaku sangat menyayangkan perilaku buruk yang dilakukan oleh oknum Kasatpol PP tersebut.

“Saya selaku Ketua DPP PUSPA-RI sangat menyayangkan perilaku seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mencerminkan prilaku buruk dan tidak terpuji yang seharusnya menjadi contoh bagi bawahannya. Dan berpura-pura tidak mengetahui regulasi tentang pemalsuan plat kendaraan dinas yang dirubah menjadi plat hitam (pribadi) yang mana Kasatpol PP Kab. Batu Bara telah melanggar Perkapolri No 5 tahun 2012 tentang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor. Dan termasuk pelanggaran UUD No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, pasal 39 ayat (1) jo ayat (2) perkapolri No 5 tahun 2012. Dan juga Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negri Sipil. Dan sanksinya berupa pemecatan dari jabatannya. Itulah dasar kami DPP PUSPA -RI untuk memberikan Somasi kepada KASATPOL PP Kab. Batu Bara Abdul Rahman Hadi,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Mobil dinas yang diketahui milik Oknum Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (KASATPOL PP) Batu Bara dengan Nopol BK 54 O terlihat parkir di Perumnas Lima Puluh dengan keadaan plat berwarna hitam.

Hingga kini belum diketahui dengan pasti apa maksud dan tujuan dari beberapa Oknum Pejabat tersebut merubah plat kendaraan dinasnya.

Saat Wartawan mencoba mengkonfirmasi terkait hal ini, Kasatpol PP Batu Bara Hadi justru kembali melemparkan pertanyaan kepada Wartawan dan mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui aturannya.

“Menurut adinda gimana ?
Apa gak boleh pake plat hitam kalo hari libur sabtu dan minggu
Abang gak tau masalah aturannya,” tulisnya melalui pesan Whatsappnya.

Saat Wartawan bertanya kembali,
“Menurut abang boleh tidak mobil dinas dipakai untuk keperluan pribadi??”.

Aneh bukannnya menjawab pertanyaan Wartawan, justru Oknum Kasatpol PP Batu Bara tersebut kembali melemparkan pertanyaan kepada Wartawan.

“Kalo gak ada lagi mobil.
Cuma yg ada mobil dinas
Gimana itu ?,” tulisnya.

(Dwi/ed.Nova)

Tags: Headline
Share6SendShare

Berita Terkait

Tersangka saat diamankan di Polsek Buntu Pane. (mass)

Polsek Buntu Pane Ungkap Kasus Sabu di Areal Kebun Sawit, Satu Pelaku Diamankan

Mei 16, 2026

LimaSisiNews, Asahan (Sumut) - Unit Reskrim Polsek Buntu Pane Polres Asahan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah...

Atas: Dorli M. Pasaribu dari Bagian Humas Perumda PAM Tirtauli sedang memaparkan materi sosialisasi, yang didampingi Lurah Aek Nauli, Camat Siantar Selatan, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Aek Nauli. Bawah: Warga Kelurahan Aek Nauli yang berdomisili di sekitar Mual Kobun dengan serius dan tekun mendengar uraian tentang Sosialisasi  Pemberdayaan Mual Kobun. (Foto: MN-LSN).

Perumda Tirtauli Sosialisasi Pemberdayaan Mual Kobun, Warga Kelurahan Aek Nauli Minta Tetap Bisa Mencuci dan Mandi Berenang di Situ Kelak

Mei 14, 2026

LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) - Pada Rabu (12/05/2026), pukul 14.00 WIB, Perusahaan Umum Daerah Perusahaan Air Minum (Perumda PAM) Tirtauli Kota...

Sebanyak 120 Karyawan Dites Urine, PTPN IV Kebun Pasir Mandoge Bersama PKS Gelar Sosialisasi Narkoba

April 24, 2026

LimaSisiNews, Asahan (Sumut) -  Dalam rangka mendukung program pemerintah tentang pemberantasan penyalahgunaan narkoba, PTPN IV Regional II Kebun Pasir Mandoge...

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/