LimaSisiNews
Minggu, 27 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional Banten

Terkait Pungutan Retribusi di Terminal Cikotok oleh Oknum Pengelola Terminal, KRL akan Lapor ke Polres Lebak

by Redaksi
22/09/2023
in Banten, Investigasi
24
SHARES
160
VIEWS

LimaSisiNews, Lebak (Banten) –

Pungutan retribusi di Terminal Cikotok, Desa Cikotok, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, yang kerap kali dilakukan oleh oknum petugas terminal yang diduga bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) setempat, diduga di luar aturan yang sudah ditentukan.

Dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lebak No. 8 Tahun 2010, dan Peraturan Bupati (Perbup) No. 44 Tahun 2021 diatur hal-hal yang berhubungan dengan kendaraan, Bus/ELP/PS/Seat 14.

Di lokasi pemungutan retribusi kendaraan, yaitu di kawasan terminal tersebut, diduga ada pembiaran dari pihak Dishub yang memungut retribusi ke pihak sopir angkutan umum dari mulai Rp15 – 20 ribu per angkutan, sebagaimana terpantau pada Kamis (21/09/2023).

Terkait hal tersebut, yang tergabung dalam kolaborasi antar lembaga (yang dikenal dengan sebutan KRL), yaitu: (1) Lembaga Aliansi Indonesia (KGS) Lebak; (2) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Abdi Gema Perak (AGP), dan (3) LSM Laskar Banten Reformasi (LBR), ketiga lembaga tersebut akan membuat laporan resmi ke Polres Lebak setelah hasil audensi mereka di Kantor Dishub Kabupaten Lebak dinilai tidak sinkron.

Audiensi pihak KRL dengan pihak Dishub, yang diwakili para ketua lembaga, dinilai mengalami kebuntuan dalam mencapai kesepakatan, sehingga akhirnya memutuskan akan membuat laporan resmi ke pihak APH (Aparat Penegak Hukum), yaitu ke Polres Lebak.

Selain pemungutan retribusi yang dinilai tidak sesuai aturan, juga diduga mengandung unsur pungli (pungutan liar). Pasalnya, besaran retribusi yang sudah ditentukan mulai angkutan  angdes (angkutan desa) adalah sebesar Rp4.000,- ELF sebesar Rp5.000,- dan bus kecil sebesar Rp7.000,-.

Akan tetapi, faktanya di lapangan, pengelola terminal diduga memungut ke para sopir senilai Rp15 – 20 ribu, dengan alasan untuk beli oli, untuk pengelola, dan setor ke Dishub.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Headline
Share10SendShare

Berita Terkait

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026

LimaSisiNews, Lebak (Banten) – Perum Perhutani melalui Asper/BKPH Bayah secara resmi melayangkan surat kepada PT. Gilang Hidro Lestari (GHL) terkait...

Sengketa Tanah di Lebak: Pembeli Diduga Langgar Kesepakatan dan Cemarkan Nama Baik Perangkat Desa

April 6, 2026

LimaSisiNews, Lebak (Banten) - Dugaan pelanggaran kesepakatan terkait jual beli tanah terjadi di Kampung Gunung Bongkok, Desa Gunung Wangun, Kecamatan...

Menu Dapur MBG Diduga Jadi Sorotan Publik, Orang Tua Siswa Minta Evaluasi

Maret 3, 2026

LimaSisiNews, Lebak (Banten) - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan publik setelah sejumlah orang tua siswa mengeluhkan menu yang...

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/