LimaSisiNews
Minggu, 27 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional DI Yogyakarta

Tanggapi Surat Keberatan Tim Paslon Kustini – Sukamto, Bawaslu Sleman Akui Telah Awasi Debat Publik Secara Profesional

by REDAKSI
15/11/2024
in DI Yogyakarta, News, Politik
20
SHARES
132
VIEWS

LimaSisiNews, Sleman (DIY) –

Badan Pengawas Pemilihan Umum/Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman mengakui atau menyatakan bahwa pihaknya telah mengawasi pelaksanaan debat publik pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2024 secara akuntabel dan professional.

Bawaslu Kabupaten Sleman juga responsif terhadap masukan dari berbagai pihak demi terselenggaranya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman yang langsung, umum, luber, jurdil, beritegritas dan bermartabat.

Demikian disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar menanggapi surat keberatan yang disampaikan Tim Pemenangan paslon nomor urut 1 Kusuka (Kustini-Sukamto) beberapa waktu lalu.

“Tentu kami mengapresiasi masukan yang disampaikan oleh Tim Pemenangan Kusuka kepada Bawaslu Kabupaten Sleman. Kami juga menyampaikan apresiasi atas partisipasi Tim Pemenangan Kusuka dalam turut serta mengawal penyelenggaraan tahapan kampanye dengan metode debat publik Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2024,” kata Arjuna dalam siaran persnya, Jumat (15/11/2024).

Terkait pelaksanaan debat publik, jelas Arjuna, secara teknis diatur dalam Pasal 19 s/d Pasal 23 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor: 13 Tahun 2024. Ketentuan-ketentuan tersebut secara garis besar mengatur bahwa KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota memfasilitasi penyelenggaraan debat publik, mulai dari teknis lokasi di lembaga penyiaran, moderator, dan materi debat publik, hingga partisipan sebagai terundang.

Dalam memfasilitasi penyelenggaraan debat publik, lanjutnya, sesuai ketentuan dalam Keputusan KPU Nomor: 1363 Tahun 2024 halaman 8 dan 9 diatur bahwa KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota melakukan koordinasi dengan partai politik (parpol) atau gabungan parpol peserta Pemilu, paslon, dan/atau tim kampanye. KPU di daerah juga diminta untuk mensosialisasikan hal-hal yang dianggap penting, seperti desain acara, undangan, keamanan, dan tata tertib selama acara berlangsung.

Selanjutnya, sesuai ketentuan dalam Keputusan KPU Nomor: 1363 Tahun 2024 halaman 14 juga diatur bahwa tata tertib selama pelaksanaan debat publik atau debat terbuka antar paslon, peserta debat dan pihak yang diundang dilarang membawa atribut kampanye paslon, meneriakkan yel-yel/slogan pada saat debat berlangsung, membuat kegaduhan, dan dilarang melakukan intimidasi dalam bentuk ucapan mau pun tindakan kepada pendukung kandidat paslon lain.

“Bahwa mengacu pada uraian ketentuan di atas dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan debat publik secara teknis pengelolaan forum debat sepenuhnya merupakan kewenangan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota,” jelasnya.

Terpisah, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra mengatakan bahwa dalam pengawasan debat publik beberapa waktu lalu, sejak awal Bawaslu Kabupaten Sleman telah memberikan surat himbauan kepada KPU Kabupaten Sleman, kedua paslon, dan pihak TVRI tertanggal 27 Oktober 2024.

Intinya, Bawaslu meminta kepada para pihak terkait untuk mentaati seluruh ketentuan atau aturan pelaksanaan debat publik yang berlaku.

Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Sleman pada pelaksanaan debat publik putaran kedua pada tanggal 3 November 2024, sambungnya, didapati sejumlah Tim Pendukung Paslon Nomor Urut 2 yang memakai rompi berwarna hitam bertuliskan identitas paslon, namun sebelum acara debat dimulai seluruh Tim Pendukung Paslon Nomor Urut 2 tersebut telah membalikkan rompi mereka sehingga identitas paslon tidak lagi terlihat.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Headline
Share8SendShare

Berita Terkait

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026

LimaSisiNews, Sleman (DIY) –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terus memperkuat ketahanan sumber daya air melalui program pemeliharaan embung dan sumber...

Anggaran Terbatas, DPUPKP Sleman Prioritaskan Pembangunan Kantor Kapanewon Turi dan Taman Budaya

Maret 14, 2026

LimaSisiNews, Sleman (DIY) - Keterbatasan anggaran pada tahun 2026 memengaruhi sejumlah rencana pembangunan di bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum,...

Kepala Bidang Perumahan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman, Suwarsono

Pengelolaan PSU Perumahan di Pengelolaan PSU Perumahan di Sleman Terkendala Anggaran dan Perilaku Warga

Maret 14, 2026

LimaSisiNews, Sleman (DIY) – Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan di Kabupaten Sleman masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari...

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Buntu Pane Sergap Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar, 21 Sepeda Motor Diamankan

September 17, 2026
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Kerja di Tambang Batubara Blok Cepak Pasar Cibobos: Seorang Warga Cibobos Tewas, Tanggung Jawab Pengelola Dipertanyakan

September 11, 2026
Hukrim

GAMMA Pertanyakan Pengesahan RJ Kasus Dugaan Penculikan Uun, Siap Geruduk Polda Banten

September 10, 2026
Hukrim

Polisi Picing Mata, Gudang CPO dan Kernel Ilegal di Eks PT. Radian Utama Km 12 Air Kulim Kebal Hukum

Juli 13, 2026
DI Yogyakarta

Sleman Rawat 374 Sumber Mata Air, Kunci Kemandirian Pangan Ada di Irigasi yang Mantap

Juni 8, 2026
Banten

Perhutani Minta PT. NKE dan PT. GHL Hentikan Pembangunan PLTMH di Kawasan Hutan Ciherang Selatan Petak 10.11 dan 12

Juni 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/