Desakan keras pun datang dari berbagai pihak agar Dinas terkait serta Pemerintah Kabupaten Lebak segera turun tangan menyelidiki dan menindaklanjuti isu ini. Mereka menuntut adanya transparansi dan penegakan aturan agar tidak ada celah bagi oknum yang mencoba “bermain” dengan aset negara.
Kami minta Bupati dan DPRD segera turun tangan untuk menyikapi Informasi ini. Jangan sampai aset milik rakyat justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” katanya.
“Jangan sampai aset daerah dijadikan ladang bisnis pribadi. Ini harus dibuka seterang-terangnya,” tegasnya
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PDAM maupun Pemerintah Kabupaten Lebak. Namun, tekanan publik terus menguat agar kasus ini tidak didiamkan begitu saja. Pemerintah diminta tidak tutup mata dan segera melakukan audit serta investigasi mendalam untuk memastikan tidak ada unsur pelanggaran hukum.
Jika benar terjadi penyewaan tanpa izin resmi, maka hal ini bisa menjadi preseden buruk dalam pengelolaan aset daerah. Masyarakat menunggu langkah tegas dari pemerintah.
Red



